Categories: Ekonomi Syariah

Masyarakat Ekonomi Syariah Kalteng Kelola Wakaf Uang

PALANGKARAYA- Ketua Lembaga Wakaf Uang Yayasan Mutiara Tarbiyah H. Heru Hidayat terus mendorong sejumlah instansi pemerintahan dan masyarakat luas, dapat mengikuti sistem wakaf untuk pemberdayaan umat termasuk bagi peningkatan sektor pendidikan.

Heru menjelaskan pengelolaan uang wakaf dari masyarakat maupun wali murid dI sekolah harus tepat sasaran dan menyasar pada sektor produktif.

“Agar memberikan manfaat bagi jangka panjang , baik yang mewakafkan uang maupun kepada penerima manfaat, bisa juga dalam bentuk penanaman modal berjangka waktu maupun abadi, semuanya memiliki niat dan tujuan yang sama yaitu membantu masyarakat keluar dari kesulitan hidup, dan prosesnya dengan sistem syariah,”ujarnya, Rabu (19/2/2025) dilansir rri.

Sementara itu, Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah Kalimantan Tengah H. Tuaini Ismail menyambut baik keberadaan badan wakaf Indonesia, dan organisasi Mes Kalteng siap mengelola dana dari pemberi wakaf uang, tentu bersama dengan mitra dari Bank Indonesia untuk mengelolanya

“Otomatis dapat membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan, karena terbukti efektif sejumlah lembaga pengelolaan wakaf, infaq dan zakat dari ormas keagamaan membantu masyarakat tidak mampu, selama disalurkan kepada orang orang yang tepat,”ujarnya

Untuk itu, ke depan yang harus dipikirkan adalah semua lembaga sejenis yang mengelola dana umat, dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat luas, terkait manfaat wakaf dan pengelolaannya bagi pemberdayaan umat.

“Nantinya bisa diagendakan pertemuan dengan mengundang pakar yang membidangi hukum syariah maupun fiqih, agar dana yang dihimpun dari masyarakat dapat digunakan tepat sasaran dan produktif,”ujarnya. (rri/isl)