Ekonomi Syariah

Muhri Fauzi Hafiz: Ekonomi Syariah di Indonesia Berlimpah Pakar, Minim Implementasi Nyata

MEDAN — Muhri Fauzi Hafiz menilai perkembangan ekonomi syariah di Indonesia saat ini masih belum menyentuh praktik riil di tengah masyarakat, meskipun telah berkembang selama lebih dari tiga dekade.

Ketua Media Indonesia Raya itu menjelaskan, jika kehadiran Bank Muamalat pada tahun 1991 dianggap sebagai titik awal praktik ekonomi syariah di Indonesia, maka hingga tahun 2026 ini sistem tersebut telah berjalan kurang lebih selama 35 tahun. Dengan jumlah populasi umat Islam Indonesia yang mencapai lebih dari 244 juta jiwa pada 2025, seharusnya ekonomi syariah sudah menjadi bagian kuat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Namun menurutnya, realitas di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya.

“Saya katakan saat ini ekonomi syariah kita miskin praktik riil. Mengapa? Karena kita hanya mampu membanggakan kehadiran pakar-pakar baru lulusan perguruan tinggi atau guru besar ekonomi syariah, tetapi jarang sekali hasil penelitian dan karya mereka benar-benar dirasakan umat,” tegas Muhri, Kamis (23/4/2026).

Ia menilai, kontribusi akademisi belum maksimal dalam membantu masyarakat terhindar dari praktik riba, perdagangan yang tidak sesuai syariah, hingga persoalan standar kehalalan dalam aktivitas ekonomi sehari-hari, baik di pasar tradisional maupun transaksi umum.

Muhri juga menyoroti perkembangan perbankan syariah nasional yang dinilai tidak tumbuh secara organik.

“Kalau pemerintah pusat tidak turun tangan menggabungkan unit-unit syariah bank BUMN, apakah kita punya bank syariah besar seperti sekarang? Saya kira tidak,” ujarnya.

Selain itu, sosok yang juga aktif di kepengurusan PD Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Deliserdang ini mempertanyakan keberadaan koperasi dan lembaga keuangan mikro berbasis syariah yang dinilai belum hadir secara nyata dalam mendampingi aktivitas ekonomi umat.

“Terkait koperasi atau lembaga keuangan mikro, mana yang benar-benar membersamai kegiatan ekonomi masyarakat? Belum ada secara riil,” tambahnya.

Kondisi ini, lanjut Muhri, menjadi ironi di tengah maraknya perguruan tinggi yang membuka program studi ekonomi syariah setiap tahun. Ia mempertanyakan ke mana arah lulusan ekonomi syariah setelah menyelesaikan pendidikan mereka.

“Kampus terus mencetak sarjana ekonomi syariah, tapi setelah lulus mereka ke mana? Apakah tersedia lapangan kerja yang relevan? Ini yang harus digugat bersama,” jelasnya.

Jangan akhirnya ekonomi syariah ini menjadi ajang oknum-oknum tertentu perorangan maupun kelompok untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Ya kemajuan itu ada, tapi jika dihitung waktunya dari 1991 sampai 2026 ini, tak signifikan, sedih kita, ekonomi syariah seperti terpinggirkan bukan lagi jadi pilihan seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya mengakhiri.  (r/isl)