MEDAN – Persiapan konser yang direncanakan akan digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Pemprovsu pada 9 November 2025 diduga telah abai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pantauan wartawan, Kamis (6/11/2025), para pekerja yang memasang panggung tidak mengenakan alat pelindung diri (APD), sehingga rentan mengalami kecelakaan kerja.
Selain itu, pihak penyelenggara juga tidak memasang rambu-rambu evakuasi yang menjadi persyaratan dalam menggelar sebuah kegiatan konser indoor.
Kasubbag Umum Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut, Ricky Harianja yang dikonfirmasi awak media, terkesan ‘buang badan’. Ia mengarahkan wartawan untuk konfirmasi ke UPT PKPO.
“Langsung ke UPT PKPO aja, Bang. Dari mereka izin pemakaiannya,” sahut Ricky.
Sementara, Kepala UPT Haldun mengaku, dalam surat penyataan Event Orginezer (EO) yang diterimanya tidak dicantumkan terkait K3 atau keselamatan kerja.
Menurutnya, yang tertera hanya, Retribusi, Kebersihan, Ijin Keramaian, saja.(cil)