MEDAN – Dilantiknya Agus Fatoni sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Papua oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menuai kontroversi. Sebab, mantan orang nomor satu di Sumut itu masih memegang jabatan Komisaris PT. Bank Sumut.
Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Muhri Fauzi Hafiz, menyatakan keberatannya atas rangkap jabatan yang diemban Agus Fatoni. Untuk itu ia meminta kepada pihak terkait, baik Gubernur Sumut Bobby Nasution, maupun Lembaga OJK RI, agar membatalkan hasil RUPS PT Bank Sumut beberapa waktu lalu. Sebab Agus Fatoni saat ini sudah ditetapkan sebagai Pj. Gubernur Papua.
Keberatan tersebut pun sudah dilayangkannya secara tertulis kepada Gubernur Sumatera Utara dan OJK RI.
“Sudah, sudah saya surati Pak Gub (Bobby Nasution) dan OJK,” tegasnya, seraya menyebutkan, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang antara lain menerangkan : “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat,” juga pada pasal 40 UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Saya selaku masyarakat, Warga
Negara Indonesia yang berdomisili di Sumatera Utara dan pernah menjadi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara periode 2014-2019, sangat keberatan, Bapak Agus Fatoni diangkat atau ditunjuk menjadi Komisaris PT. Bank Sumut, karena hal ini, sangat bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku dan melanggar prinsip-prinsip tata kelola pemerintah yang baik,” tegas Muhri Fauzi Hafiz, yang juga sebagai Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara (PSI Sumut) di Medan, Rabu (9/7/2025).
Ia menyebutkan, berdasarkan hal tersebut di atas, seyogianya dan selayaknya hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS) PT Bank Sumut, dibatalkan serta diulang kembali. Sebab menurutnya, hal ini sangat tidak lazim dan melanggar
prinsip konflik kepentingan serta tugas pokok kepala daerah.
“Dengan adanya rangkap jabatan ini, tentunya juga bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata Kelola pemerintah yang baik. Sebagai salah satu pendukung Pak Bobby Nasution, baik sejak Pilkada dan saat ini, secara pribadi keberatan ini tidak memiliki kepentingan pribadi. Saya cuma ingin menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam peran masing-masing untuk mengawal jalannya Kepemimpinan Pak Bobby Nasution yang mengusung semangat kolaborasi, profesional, dan mengutamakan kepentingan masyarakat Sumut, agar Sumut semakin berkah dan lebih baik lagi,” Muhri Fauzi Hafiz, mengakhiri.
Sementara, dari hasil penelusuran wartawan, saat ini selain sebagai Komisaris PT Bank Sumut dan Pj. Gubernur Papua, ternyata jabatan mentereng Agus Fatoni juga adalah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.(bj)