JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng), Agus Sahat ST Lumban Gaol, resmi dirotasi untuk menempati jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim) berdasarkan keputusan mutasi terbaru yang diteken Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin tertanggal 25 November 2025.
Rotasi tersebut menandai perjalanan panjang karier Agus Sahat, sebelum memimpin Kejati Kalteng hingga menduduki jabatan baru ini.
Saat di Kejati Kalteng Agus sempat menangani kasus besar seperti dugan korupsi Tambang Zirkon di Kabupaten Gunung Mas dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp1,3 triliun, serta kasus pengadaan Internet di Kabupaten Seruyan dan beberapa kasus korupsi di Kabupaten Kotawaringin Timur yang kini masih berjalan. Di mana sebelumnya ia pernah menduduki sejumlah posisi strategis seperti Wakajati Nusa Tenggara Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), hingga kembali dipercaya memimpin Kejati Kalteng sebelum akhirnya dipromosikan ke Kejati Jatim.
Selain itu, Agus juga tercatat memperoleh kenaikan grade jabatan ke tingkat Kejati Kelas I. Mutasi tersebut merupakan bagian dari keputusan Jaksa Agung RI Nomor 1064 Tahun 2025. Dalam keputusan itu, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Nurcahyo Jungkung Madyo, diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng menggantikan Agus.
“Agus Sahat ST Lumban Gaol, Jabatan baru Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, kelas jabatan 15, dengan tunjangan jabatan struktural eselon II.a sebesar Rp 3,2 juta,” tertulis dalam dokumen mutasi tersebut dikutip pada Rabu (26/11/2025).
Sejumlah pergantian posisi turut terjadi, salah satunya penunjukan Syarief Sulaeman Nahdi, yang saat ini menjabat Asisten Khusus Jaksa Agung, untuk menduduki posisi Direktur Penyidikan Jampidsus yang ditinggalkan Nurcahyo.
Keduanya diketahui sama-sama pernah menduduki posisi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan sempat menjadi sorotan karena eksekusi perkara Silfester Matutina belum kunjung dituntaskan hingga hari ini.
Nurcahyo sendiri tercatat baru beberapa bulan menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus karena baru dirotasi pada awal Juli lalu. Selama masa singkat itu, ia tampil dalam beberapa konferensi pers penting, di antaranya pengumuman tersangka korupsi Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, penetapan tersangka kasus Sritex, hingga pengumuman status tersangka terhadap bos Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto.
Rotasi pejabat kejaksaan ini menjadi langkah penyegaran organisasi yang rutin dilakukan Kejaksaan Agung untuk memperkuat struktur kelembagaan serta meningkatkan kualitas penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia.