MEDAN – Dengan alibi memenangkan tender proyek, Komplotan Rusdi Cs melakukan penipuan. Salah satu korbannya adalah Fanatona Waruwu, Anggota DPRD Sumatera Utara periode 2014-2019.
Kepada awak media, Fanatona Waruwu menceritakan kronologis kejadian sampai akhirnya dia menjadi korban penipuan tersebut. Ceritanya, kejadian berawal saat itu bertemu dengan Rusdi di tahun 2019.
“Awalnya saya ketemu pak Rusdi yang mengaku sebagai kontraktor pada tahun 2019. Di tahun yang sama, kami sering nongkrong dan ngopi bareng. Setelah beberapa kali bertemu, ia memperkenalkan saya kepada seseorang yang mengaku Sekretaris POKJA di Kementerian PUPR. Suheri, namanya,” ungkap Fanatona.
Selanjutnya, mereka pun bertemu di salah satu kafe kawasan Jalan STM. Semula mereka berbincang biasa saja, tak ada membicarakan persoalan pekerjaan (proyek).
Beberapa hari kemudian, Rusdi menghubungi Fanatona Waruwu. Ia mengajak untuk bertemu di rumah Suheri, di kawasan Titi Kuning, Medan Johor.
“Begitu saya sampai di rumah Suheri, saya kembali diperkenalkan dengan Dadang. Katanya Dadang bekerja di Satker Kementerian PUPR,” sebut Fanatona.
Pada saat itu, lanjutnya, mereka juga membicarakan proyek, tetapi tidak begitu dalam. Sebab tak ada yang harus ditender pada saat itu. Hanya saya, Rusdi meyakinkan Fanatona bahwa Dadang dan Suheri sudah dianggapnya seperti adik sendiri.
“Akhirnya tidak lama kemudian, ada pekerjaan yang ditender. Pak Rusdi bilang sama saya, kalau proyek tersebut akan dikasih ke saya, tetapi proyek ini tidak akan bisa dimenangkan kalau tidak membayar,” ungkap fanatona.
Selanjutnya, karena merasa mendapat peluang memenangkan tender tersebut, akhirnya Fanatona pun menuruti permintaan Rusdi. Sebab Rusdi menyatakan kalau dia telah memiliki ‘orang dalam’, yakni Suheri dan Dadang.
Akhirnya Fanatona menuruti permintaan Rusdi, karena telah meyakinkan kepadanya bahwasanya pekerjaan itu pasti akan didapatnya.
“Awalnya sudah saya coba pastikan kepada Pak Rusdi, apakah pekerjaan yang dijanjikan memang ada dan benar. Dan sekali lagi Pak Rusdi meyakinkan kepada saya kalau pekerjaan tersebut memang benar ada. Dan kalau kita sudah memberikan panjar, proyek tersebut akan kita pegang (dimenangkan),” ungkap Fanatona, seraya meminta Pak Rusdi untuk memastikan pekerjaan yang dijanjikan tersebut.
“Aman lah itu. Kita baru kalah kalau kita tidak mau merespon permintaan adik saya ini (Suheri),” ucap Fanatona, meniru ucapan Rusdi.
Selanjutnya, Fanatona pun memberikan uang yang diminta Rusdi sebesar Rp100 juta dengan proses transfer bank ke rekening Rusdi.
“Sebelum transfer uang tersebut, Pak Rusdi kembali meyakinkan saya kalau dengan membuka speaker pembicaraan dengan kata Suheri, kalau hari ini (tanggal 9 September 2019) sudah dibayarkan, maka mereka seluruh Ketua dan Suheri beserta Anggota Pokja akan memenangkan proyek yang lagi ditender Pak Rusdi. Karenanya, saya pun yakin tender itu pasti dimenangkan,” aku Fanatona.
Tiga hari kemudian, telah ada pengumuman, tetapi anehnya perusahaan yang telah dikut sertakan dalam tender tak menang.
“Hari itu juga, Pak Rusdi mengaku sakit dan saya bawa ke Puskesmas di Teluk Dalam. Setelah pulang dari sana, baru Pak Rusdi cerita, kalau mereka telah gagal memenangkan tender tersebut,” ungkap Fanatona.
Karena kondisi Rusdi dalam keadaan sakit, Fanatona pun tak tega untuk ‘menekan’ Rusdi. Bahkan, Rusdi pun permisi kepada Fanatona untuk berobat ke Aceh.
“Dia pun minta tolong sama saya untuk diantar ke bandara. Karena manusiawi, saya antarlah dia ke bandara.
Mulai dari sana, komunikasi antara fanatona dan Rusdi sempat terputus.
Di akhir 2019, komunikasi kembali terjalin. Saat Fanatona mempertanyakan uang yang diberikannya, Rusdi memberikan pilihan kepada Fanatona: menggantikan uang Rp100 juta yang diberikannya atau pekerjaan yang lain.
Rusdi pun menjanjikan paket pekerjaan di Tahun 2020. Menurut Rusdi, pada bulan April atau Mei ada dilakukan tender.
“Tapi sebelum bulan empat, saat terjadi covid, komunikasi semakin sulit. Karena kita juga tidak bisa kemana-mana. Sampai di tahun 2021. Tapi nomor teleponnya sudah tidak aktif lagi. Saya sudah coba menghubungi berulangkali, tetapi tetap tak aktif, termasuk Suheri yang disebut-sebut bekerja di Pokja Kementerian PUPR.
Begitu tahun 2022, Fanatona terus berupaya mencari keberadaan Rusdi dan Suheri, tetapi tetap tak bertemu.
Masuk di tahun 2023, akhirnya Fanatona berhasil bertemu dengan Suheri. Saat itu, Suheri kembali menjanjikan pekerjaan di tahun 2024.
“Pada tahun 2024, kami tenderlah pekerjaan di Riau, Pekanbaru, Nias dan Humbahas, tetapi satu pun tak ada yang dapat (pekerjaan). Habis lagi uang saya untuk mengikuti tender tersebut. Baru akhirnya saya sadar bahwa mereka telah menipu, sebab tak ada satu pun tender yang dimenangkan,” ungkap Fanatona, yang berencana akan melaporkan Rusdi dan Suheri ke penegak hukum.
Fanatona juga telah menyiapkan bukti-bukti penipuan yang telah dilakukan komplotan Rusdi Cs.(bj)