Hukum

Dir Dal Ops Jampidsus Lakukan Monitoring dan Evaluasi Penanganan Perkara Korupsi di Wilayah Kejati Banten

Serang – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Rinaldi Umar, S.H., M.H., menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dir Dal Ops Jampidsus), Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Banten, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Banten tersebut dihadiri oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Banten, Wawan Kustiawan, S.H., M.H., para Kepala Kejaksaan Negeri, serta para Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus se-wilayah Banten.

Dalam sambutannya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan sarana strategis untuk memperkuat sinergi sekaligus meningkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Menurutnya, upaya tersebut penting guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas, sejalan dengan komitmen Kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Operasi pada JAM Pidsus menekankan pentingnya respons cepat terhadap setiap laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi. Tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan, kata dia, harus dijaga melalui penanganan laporan yang profesional, transparan, dan tepat waktu.

Dalam forum tersebut juga dibahas berbagai strategi penguatan pengendalian operasi, peningkatan kualitas pengumpulan data dan informasi, optimalisasi koordinasi antar satuan kerja, serta langkah-langkah menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran bidang Tindak Pidana Khusus di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Banten semakin meningkatkan kualitas penanganan perkara, memperkuat pengawasan internal, serta terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan sebagai garda terdepan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. (bc)