Hukum

Jampidsus Bekali Aspidsus dan Kajari Se-Indonesia dengan Kepemimpinan dan Public Speaking

Makassar — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memberikan pengarahan dalam kegiatan peningkatan kapasitas kepemimpinan dan kemampuan berbicara di depan umum bagi para Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) seluruh Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung di Makassar pada Kamis (25/6/2026) tersebut diselenggarakan melalui kolaborasi dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Dalam arahannya, Febrie menegaskan bahwa pelatihan tersebut bukan sekadar kegiatan pengembangan kemampuan individu, tetapi bagian dari strategi Kejaksaan untuk memperkuat kepemimpinan, kinerja penanganan perkara, komunikasi publik, dan kepercayaan masyarakat.

“Keberhasilan maupun kegagalan institusi tidak lagi hanya diukur dari apa yang dikerjakan, tetapi juga dari bagaimana hal tersebut dipimpin dan dikomunikasikan secara transparan kepada masyarakat,” ujar Febrie.

Ia menyampaikan bahwa Aspidsus dan Kajari tidak cukup hanya memahami aspek teknis perkara, tetapi harus mampu menjadi pemimpin organisasi yang membangun budaya kerja berintegritas, mengambil keputusan dalam situasi kompleks, serta menyampaikan kinerja institusi kepada publik secara tepat.

Menurutnya, bidang tindak pidana khusus memiliki tantangan besar karena banyak perkara berkaitan dengan penyelamatan aset dan pemulihan kerugian keuangan negara yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Dalam konteks komunikasi publik, Jampidsus meminta jajaran Kejaksaan agar setiap penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat disertai kesiapan informasi, data pendukung, dan batasan penyampaian yang jelas.

Ia mengingatkan agar informasi yang disampaikan tetap berdasarkan fakta dan kewenangan hukum, tidak berlebihan, serta menggunakan bahasa yang mudah dipahami masyarakat.

“Kemampuan komunikasi ini menjadi bagian dari evaluasi kepemimpinan. Seorang pimpinan dinilai dari penanganan perkara yang baik, kerja tim yang efektif, kejelasan informasi publik, dan terjaganya kepercayaan terhadap institusi,” katanya.

Menutup arahannya, Febrie berharap para Kajari dan Aspidsus dapat membawa semangat baru untuk meningkatkan produktivitas perkara di daerah, memperkuat komunikasi di tengah derasnya arus media sosial, serta menjaga kehormatan dan marwah institusi Kejaksaan. (bc/isl)