JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Dalam penyidikan terbaru, KPK mendalami peran eks anggota Komisi V DPR sekaligus Bupati nonaktif Pati, Sudewo.
Pendalaman tersebut dilakukan saat penyidik memeriksa Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kementerian Perhubungan, Mohamad Risal Wasal, sebagai saksi. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Perkeretaapian periode 2022–2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik menggali informasi terkait dugaan pengaturan, pengkondisian, hingga plotting calon penyedia proyek di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Penyidik mendalami materi terkait pengaturan, pengkondisian, dan plotting calon penyedia dalam pekerjaan di lingkungan BTP Jateng dan BTP Jatim, khususnya yang dilakukan oleh tersangka SDW (Sudewo),” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).
Selain Risal, KPK juga memeriksa saksi lain, yakni Ari Hendratno, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perawatan Perkeretaapian pada Balai Perawatan Perkeretaapian Ngrombo.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam dua kasus sekaligus, termasuk dugaan suap proyek jalur kereta api di DJKA Kemenhub. Ia diduga menerima aliran dana berupa commitment fee terkait proyek tersebut.
KPK menyebut aliran dana itu diduga diterima Sudewo saat masih menjabat sebagai anggota DPR. Salah satu sumber dana tersebut berkaitan dengan tersangka lain, Risna Sutriyanto, yang sebelumnya telah lebih dulu diproses hukum.
Penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat serta memperjelas konstruksi perkara dalam kasus korupsi proyek perkeretaapian ini. (bc)