JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa 6 orang saksi lagi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai 2016, Selasa (4/3/2025).
Keenam saksi tersebut, masing-masing berinisial: AS selaku Sales Manager PT Sari Agrotama Persada; ERW selaku Direktur CV Tetap Jaya tahun 2016; ALF selaku Karyawan PT Pasifik Agro; DS selaku Karyawan PT Kekarya Asasetiawan; KAK selaku Manager Accounting PT Berkah Manis Makmur; dan KA selaku Factory Manager PT Berkah Manis Makmur.
“Adapun keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai 2016 atas nama Tersangka TWN dkk,” ungkap Kapuspenkum Kejagung RI Dr Harli Siregar SH MHum.
Lanjutnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (bc)