Categories: Hukum

Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper Akhirnya Ditangkap!

SURABAYA – Polisi akhirnya menangkap pelaku mutilasi mayat wanita dalam koper yang ditemukan di Ngawi. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/1/2025) malam.

“Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap tadi malam sekitar jam 24-an,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman, Minggu (26/1/2025).

Meski demikian, Farman belum mengungkapkan identitas pelaku. Ia menyebut kasus ini akan dirilis lengkap dalam waktu dekat.

“Tapi lengkapnya nanti kita rilis ya,” imbuh Farman.

Diberitakan sebelumnya, korban adalah Uswatun Khasanah, seorang sales kosmetik asal Blitar.

Ia menjadi korban pembunuhan dan mutilasi, dan jasadnya ditemukan dalam koper tanpa kepala dan kaki di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi.

Jenazah Uswatun telah dimakamkan di kampung halamannya di Garum, Blitar. Namun, ada hal janggal saat pemakaman karena suami korban tidak terlihat hadir.

Ayah korban, Nur Khalim, mengungkap bahwa Uswatun telah tiga kali menikah. Pernikahan pertama dengan warga Srengat, Blitar, berakhir dengan perceraian setelah memiliki seorang anak.

Pernikahan kedua secara siri dengan pria asal Lumajang juga kandas, menghasilkan seorang anak. Pernikahan ketiganya dilakukan secara siri tiga tahun lalu dengan pria asal Tulungagung.(dtk/bc)