MEDAN – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Himpunan Aktivis Republik Indonesia (HARI) Sumatera Utara, meminta kepada pemerintah pusat untuk menyerahkan pengelolaan Hutan Produksi Terbatas (HPT) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatera Utara, dalam hal ini PT. Perkebunan Sumatera Utara.
Permintaan itu disampaikan Ketua DPW HARI Sumut Chairuddin Hasibuan, atau yang akrab disapa Amek, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, permintaan ini bertujuan agar kekayaan yang dimiliki daerah, dalam hal ini Provinsi Sumatera Utara, dapat dikelola langsung secara transparan dan produktif, untuk sepenuhnya kepentingan rakyat Sumatra Utara.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memiliki badan usaha, di antaranya PT. Perkebunan Sumatera Utara. Tentunya melalui perusahaan ini, dapat memperkuat aset daerah, serta membuka lapangan kerja dan membuka ulang aset-aset strategis, juga menghentikan penguasaan lahan dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” ungkap Amek.
Untuk itu, sambungnya, ia mendorong Pemprov Sumut melalui Dinas Kehutanan, lebih agresif untuk melobi Kementerian Kehutanan RI agar menyerahkan pengelolaan HPT ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dalam hal ini PT. Perkebunan Sumatera Utara, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Utara.
“Sekali lagi, dorongan ini kami sampaikan demi Sumatera Utara menjadi lebih baik lagi kedepannya,” tandasnya.
Seperti diketahui, Satgas PKH telah mengambil alih lahan seluas lebih dari 5,9 juta hektare, mayoritas perkebunan sawit ilegal, sejak dibentuk Februari 2025 hingga Mei 2026. Lahan ini disita karena berada di kawasan hutan bermasalah.
Selain itu, Satgas PKH juga melakukan operasi di daerah bencana Sumatera (Sumut, Aceh dan Sumbar) dengan mengambil alih 5,89 juta hektare lahan sawit bermasalah.
Selanjutnya, lahan yang berhasil diambil alih diserahkan ke Kementerian Kehutanan, dan beberapa dikelola oleh PT Agrinas Palma.(bj)