MEDAN– Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gelora Indonesia Kota Medan Ismail Harun Sanjaya ST, MM memberikan catatan kepada Pemerintah Kota Medan atas terjadinya bencana banjir yang melanda.
“Hujan selama tiga hari terus mengguyur wilayah Kota Medan, sehingga mengakibatkan banjir, tapi jangan kita salahkan cuaca yang tidak bersahabat dengan kita tapi juga karena diakibatkan oleh kelalaian Pemerintah Kota Medan yang tidak patuh dan taat terhadap kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan sebagai panglima dalam pembangunan di Kota Medan,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025)
Selama ini, lanjut Ismail Harun, kita melihat RTRW hanya sebagai pajangan di lemari kantor. Akibat pertumbuhan dinamika pembangunan yang meningkat tajam sehingga tidak mengkaji lingkungan dan tidak melihat arahan dan rencana tata ruang yang ada, Kota Medan menjadi kota yang kumuh dan tidak teratur dalam pembangunan.
“Banyak yang harus kita kaji dari kacamata tata ruang yang salah penerapannya sehingga mengakibatkan penyebab banjir di Kota Medan terus terjadi,” ujarnya.
Ia pun memberikan beberapa catatan yang perlu dipertimbangkan oleh Pemko Medan dalam menangani banjir dan penyebabnya.
Pertama, Belum adanya Peraturan Walikota tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR & PZ) Kota Medan yang baru sehingga penantaan di Kota Medan tidak sesuai dalam pembangunannya.
“Perubahan fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukannya, baik itu dijadikan permukiman, pendidikan, perdagangan dan jasa, perkantoran, dan lain-lainnya yang tidak sesuai dengan tata ruang yang ada,” ujarnya.
Selain itu, belum adanya Masterplan Drainase yang update, ini perlu memperhitungkan volume debit air hujan dan air limbah rumah tangga yang masuk ke saluran drainase, selama ini drainase dibuat tidak memperhitungan volume run off dari air hujan dan air limbah rumah tangga sehingga mengakibatkan air kembali naik membanjir ke jalan dan permukiman.
“Perlu juga di kaji yang mana drainese primer, sekunder, dan tersier agar bisa saling terkoneksi dan terintegrasi dengan sungai-sungai besar,” jelas Ismail.
Selain itu, juga karena tidak adanya resapan air karena bangunan yang menutupi tanah, seperti sumur resapan, kolam-kolam, dan ruang terbuka.
“Di Medan juga minimnya ruang terbuka hijau seperti taman, lapangan sehingga air tidak bisa menyerap ke tanah. Kolam retensi dan detensi yang di bangun belum optimal 100 % bekerja dalam mengantisipasi banjir, ” ujarnya.
Ia juga mencatat peruntukan anggaran penanggulangan infrastrukur banjir yang tak terserap secara maksimal, padahal tiap tahun Pemko Medan mengeluarkan dana untuk infrastruktur banjir.
“Apalagi ini sudah ada bantuan dana dari Bank Dunia sebesar 1,5 T untuk menanggani banjir di Kota Medan, tapi itu pun tidak digunakan karena lambatnya gerak dinas terkait dalam menjalankan program banjir,” kata Ismail.
Ia juga menyoroti kurangnya koordinasi ke pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sekitarnya dalam penanganan banjir di Kota Medan.
Selain itu, Pemerintah terlihat lambat dalam penanganan bantuan ke masyarakat yang terkena banjir.
“Tidak adanya sosialisasi dampak banjir ke masyarakat. Juga belum adanya titik-titik lokasi evakuasi bencana, sehingga masyarakat banyak yang tidak tahu harus mengungsi kemana,” pungkasnya.
Dengan adanya kejadian banjir yang tiap tahun dijalani, tegas Ismail, sebaiknya Pemko Medan gerak cepat dalam menangani banjir di Kota Medan, paling tidak mengurangi dampak banjir yang terjadi tiap tahunnya, ini malah bertambah parah. Berapa banyak kerugian masyarakat yang kena dampak banjir ini, sehingga masyarakat yang menanggungnya.
“Kami berharap kepada masyarakat Kota Medan untuk bersabar dalam menjalani musibah banjir ini, badai pasti berlalu. Semoga Allah SWT melindungi kita semua,” tutupnya.