Categories: Nasional

Jaksa Agung dan BAP DPD RI Gelar Rapat Konsultasi Akuntabilitas Perhitungan Kerugian Negara

JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menghadiri Rapat Konsultasi dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Rabu 22 Januari 2025. Agenda ini bertujuan membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang berindikasi kerugian negara.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin antara Kejaksaan RI dan BAP DPD RI. “Kami berharap kerja sama ini dapat semakin erat, guna memperkuat fungsi check and balances antarlembaga negara dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Jaksa Agung.

Ketua BAP DPD RI Abdul Hakim, dalam sambutannya mengapresiasi atas kinerja Kejaksaan yang telah menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2016 s.d. 2023 dan mengapresiasi atas capaian kinerja Kejaksaan khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. BAP DPD RI juga menyampaikan keinginannya untuk memperkuat hubungan kerja dengan Kejaksaan RI.

Poin Penting dalam Rapat Konsultasi di antaranya adalah penekanan terhadap kinerja keuangan Kejaksaan RI, sinergi dengan BPK RI, tindak lanjut LHP BPK RI.

Untuk meningkatkan efektivitas, Kejaksaan RI juga mengusulkan evaluasi pola koordinasi dengan BPK RI guna memastikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi dapat ditindaklanjuti dengan optimal.

Jaksa Agung menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan DPD RI dan BPK RI. “Semoga kolaborasi ini terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan dalam penegakan hukum yang berkeadilan serta pengelolaan keuangan negara yang transparan,” tutupnya.(bc)