JAKARTA – Kepala Staf Presiden Dudung Abdurachman mengungkap adanya potensi celah korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan praktik jual beli titik dapur penyedia makanan atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pernyataan tersebut disampaikan Dudung usai melakukan pertemuan dengan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Ia menyebut telah menerima informasi awal terkait adanya praktik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan tersebut.
“Banyak celahnya, salah satunya soal jual beli titik dapur. Ini akan segera kami telusuri lebih lanjut,” ujar Dudung.
Selain persoalan dugaan korupsi, Dudung juga menyoroti aspek kualitas pelaksanaan program, menyusul adanya laporan kasus keracunan makanan di sejumlah daerah. Ia menegaskan akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan standar dapur MBG berjalan sesuai ketentuan.
“Kalau ada kasus keracunan, saya akan cek langsung kualitas dapurnya,” tegasnya.
Menurut Dudung, pengawasan terhadap program MBG akan diperketat mengingat program ini merupakan salah satu prioritas pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak.
Tak hanya itu, KSP juga akan memperluas pengawasan terhadap program strategis lainnya, seperti Sekolah Rakyat, Kampung Nelayan, dan Koperasi Desa Merah Putih, guna memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran dan bebas dari praktik penyimpangan. (bc)