Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar bakti sosial berbagi tali asih Bersama anak yatim piatu di panti asuhan, Makassar, Rabu (17/7/2024). Kegiatan darma ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 dan HUT ke-24 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).
MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar bakti sosial berbagi tali asih Bersama anak yatim piatu di panti asuhan, Makassar, Rabu (17/7/2024). Kegiatan darma ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 dan HUT ke-24 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).
Bakti sosial tersebut dilaksanakan secara bersamaan di dua panti asuhan, yakni Panti Asuhan Mattampawalie yang terletak di Jalan Datuk Ditiro No 5, dipimpin oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulsel Ny Fauziah Agus beserta jajarannya dan didampingi oleh Ketua Panitia HBA Feri Tas yang juga merupakan Asdatun Kejati Sulsel.
Sedangkan di tempat lain, bakti sosial dilaksanakan di Panti Asuhan Al-Hidayah, Jalan AR Hakim 1 No 13, dipimpin oleh Wakajati Sulsel Dr Teuku Rahman didampingi Aspidum Kejati Sulsel Rizal Syah Nyaman.
Wakajati Sulsel Teuku Rahman menyampaikan bahwa bakti sosial yang dilakukan insan adhyaksa hari ini bersama anak yatim sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
“Anak yatim tersebut membutuhkan orang tua yang dapat memberikan kasih sayang dan memberikan jaminan agar anak yatim tersebut tetap semangat menjalani hidup dan menggapai cita-citanya,” ucap Teuku Rahman.
Di panti asuhan Mattampawalie, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulsel Ny Fauziah Agus mengatakan “Kita harus menyayangi anak yatim, kegiatan ini bertujuan menumbuhkan jiwa sosial, dan rasa kepedulian terhadap sesama.”
“Sedikit rezeki berupa makanan, pakaian, dan uang ini (semoga) dapat bermanfaat bagi anak-anak di panti asuhan ini,” ucapnya setelah berbagi ke anak-anak yatim.
Setelah selesai melaksanakan bakti sosial, rombongan Kejati Sulsel dan IAD Wilayah Sulsel kemudian melanjutkan kegiatan dengan bersilaturahmi di kediaman purnaja (pensiunan pegawai kejaksaan).
Adapun purnaja yang dikunjungi yaitu Muqaddas Beta, H Andi Abd Karim, H Zainuddin Rasyid, Syamsia Rachman, Joharia, dan Zulfikar.
“Ini adalah bentuk kepedulian (kami) kepada para pensiunan di lingkungan Kejaksaan RI yang bertempat tinggal di dalam wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan,” pungkas Feri.
Kajati Sulsel Agus Salim berharap kegiatan-kegiatan sosial berupa kunjungan ke panti asuhan dan anjangsana yang telah dilakukan insan adhyaksa tersebut menunjukkan bahwa Kejati Sulsel peduli dan berkomitmen terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kepercayaan masyarakat adalah pondasi utama dalam membangun sistem hukum yang kuat dan berkeadilan. Dengan adanya dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis,” tegas Agus.(bc)