JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terkena efisiensi anggaran sebesar Rp5,4 triliun dari total pagu anggaran Rp24,2 triliun.
Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono menjelaskan secara rinci, dari total pagu anggaran itu, dialokasikan Rp1,82 triliun untuk program pelayanan dan penegakan hukum sebesar Rp1,82 triliun dan program dukungan manajemen sebesar Rp23,1 triliun.
“Melaksanakan restrukturisasi atau efisiensi 2025 sebedar Rp5,4 triliun, yang meliputi belanja barang itu sebesar Rp1,9 triliun, ini termasuk automatic adjustment atau perjalanan dinas sebesar Rp339 miliar. Kemudian belanja modal Rp3,4 triliun,” kata Bambang dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (12/2).
Dengan efisiensi sebesar Rp5,4 triliun itu, maka pagu anggaran Kejagung sebesar Rp18,8 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPK Agus Joko Pramono mengatakan di 2025, KPK memperoleh pagu anggaran sebesar Rp1,2 triliun.
Dari jumlah itu, Rp790 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai, Rp428,01 miliar belanja barang dan Rp18,72 miliar untuk belanja modal.
“Dalam rangka efisiensi yang dilakukan oleh Pemerintah yang juga kami dukung maka, pada tahun 2025 anggaran kami dapat diefisiensikan sebesar Rp201 miliar, pagu setelah rekonstruksi menjadi Rp1,03 triliun,” kata Agus.
Dari jumlah anggaran setelah efisien itu, belanja pegawai dialokasikan Rp790 miliar, belanja barang Rp233,91 miliar dan belanja modal Rp11,82 miliar.
“Rekonstruksi ini menyebabkan anggaran KPK terefisiensikan Rp201 miliar di mana penurunan terbesar di belanja barang yaitu Rp194,1 miliar dan belanja modal turun sebesar Rp6,9 miliar,” ujarnya.
Sementara itu, Polri terdampak kebijakan efisiensi anggaran sebesar Rp20,5 triliun dari pagu anggaran Rp126,6 triliun pada 2025.
Asisten Utama Kapolri bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Komjen Wahyu Hadiningrat menjelaskan pagu anggaran Rp126,6 triliun terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp59,44 triliun. Belanja barang sebesar Rp34 triliun dan belanja modal sebesar Rp33,09 triliun.
Jika dirinci per program, alokasi anggaran itu untuk program profesionalisme SDM sebesar Rp2,4 triliun, lidik dan sidik Rp5,6 triliun, almatsus dan sarpras sebesar Rp45,7 triliun, harkamtibmas sebesar Rp20,3 triliun, dan dukungan manajemen sebesar Rp52,5 triliun.
“Dalam rekonstruksi anggaran Polri sesuai inpres, hasil rapat dengan Kemenkeu menghasilkan efisiensi anggaran Polri sejumlah Rp20,5 triliun. Ini sebesar 16,26 persen dari anggaran Polri 2025,” kata Wahyu dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).
Ia menjelaskan dari total Rp20,5 triliun itu, belanja pegawai tidak terdampak, hanya belanja barang dan belanja modal.
“Belanja barang Rp6,6 triliun atau 19,6 persen dari pagu awal. Tindak lanjut dari rekonstruksi anggaran, sehingga menghasilkan postur anggaran Polri menjadi Rp106 triliun,” katanya.(bc)