MEDAN – Kesal. Itu yang terlihat dari wajah-wajah warga yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Direktorat Intelkam Polda Sumut. Sebab, berkas mereka ditolak. Loh, ada apa?
Pantauan wartawan, Jumat (20/9/2024), warga sudah ramai mengantre di loket pengurusan SKCK sejak pukul 08.00 WIB. Mereka mengurus SKCK untuk keperluan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Warga yang datang langsung menyerahkan berkas ke loket yang tersedia.
Tidak lama kemudian, petugas loket mengumumkan jika pihaknya tidak memproses berkas warga Medan dan Deli Serdang. Petugas kemudian meminta warga yang berkasnya dikembalikan itu mengurus di Polrestabes Medan dan Polresta Deli Serdang.
“Sejak semalam kami datang ke sini ngurus SKCK, sekitar jam 11.00 WIB, ditolak dan diminta datang lagi pagi ini jam 08.00 WIB,” kata salah seorang warga, Yuli, dilansir dari detikSumut.
“Ini tadi diminta untuk urus di Polrestabes, karena ber-KTP Medan. Kenapa enggak dibilang dari semalam, jadi kami enggak ke sini. Di ruangan ini pun tidak ada dijelaskan jika pengurusan SKCK hanya untuk warga di luar Medan dan Deli Serdang,” sambungnya.
Yuli beralasan, datang ke Polda Sumut karena lebih dekat dari rumahnya. Meski begitu, dia mengaku akan ke Polrestabes Medan jika ada informasi sejak awal.
“Semalam kami pulang itu disuruh mendaftar online. Mendaftar lah tadi malam, memasukkan Polda Sumut sebagai lokasi pengurusan. Kalau semalam disuruh ke Polrestabes, mungkin kami langsung ke sana, enggak ke Polda lagi,” tuturnya.
Dia menjelaskan, berkas SKCK-nya akhirnya diproses setelah sempat berdebat dengan petugas loket. Berkas Yuli baru selesai pada pukul 11.00 WIB.
“Tadi kami berdebat dulu, menolak disuruh ke Polres. Tapi sudah banyak yang pergi tadi karena dikembalikan berkas mereka,” jelasnya.(dtk/bj)