JAKARTA – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin selaku Inspektur Upacara secara resmi menutup dan melantik 349 orang calon jaksa peserta diklat Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI Gelombang I Tahun 2024.
Dalam amanatnya, ST. Burhanuddin menegaskan sebagai APH agar memahami dan mempelajari kode etik perilaku jaksa atas kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi, pentingnya menjaga nilai moral dalam bertugas, tetap amanah dan berintegritas, serta tidak menyalahgunakan wewenang.
“Masyarakat tidak butuh jaksa yang benar secara normatif, tetapi harus dapat menyentuh perasaan mendasar manusia agar berkeadilan dan bermanfaat, humanis serta berhati nurani”. Ujar ST Burhanuddin
Jaksa Agung RI mengapresiasi dan berterima kasih kepada Badan Diklat atas pencapaiannya selain telah berhasil meluluskan 349 orang calon jaksa, juga berhasil melahirkan Kejaksaan Corporate University, dan menerima penghargaan MURI.
1. Rosdayana Khairuummah (KN Nunukan), peraih ADHI ADHYAKSA
2. I Nyoman Darma Yoga (KN Kep. Morotai)
3. Jose Rizal (Cabjari Parigi Moutong)
4. Jennifer Sylvia Theodora (KN Kepahiang)
5. Della Sarafina Hutagalung (KN Batam)
6. Fahreyz Reza Saputra (KN Tebo)
7. Ida Bagus Made Adi S (KN Badung)
8. Widya Saputri (KN Belitung)
9. Surya Perdana Hendriatmi (KN Natuna)
10. Lidang Sinta Mutiara (KN Sorong)
dan Predikat Penghargaan Khusus kepada Daru Hanif Pramuditya (KN Paser) sebagai “Kepemimpinan Terbaik”, dan Laora Happy Nia Silitonga (KN Gorontalo) sebagai “Nilai Akademik Tertinggi”.
Kabadiklat juga menyampaikan untuk pertama kalinya seluruh calon jaksa telah mengikuti uji kompetensi dan memperoleh sertifikasi keahlian terdiri dari Ahli Perancangan Kontrak, Mediator, Auditor Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum, serta Kontrak pengadanaan barang dan jasa yang dikeluarkan oleh BNSP sehingga tercatat dalam rekor MURI Sebagai Sertifikasi Kompetensi Terbanyak khususnya kepada Aparat Penegak Hukum.(bc)