JAKARTA– Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menggandeng tiga kementerian guna memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, khususnya di wilayah rawan pangan dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi.
Ketiga kementerian tersebut yakni Kementerian Kesehatan, BKKBN, serta Kementerian Agama. Kolaborasi ini difokuskan pada penguatan basis data penerima manfaat agar intervensi program lebih akurat dan efektif.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, mengatakan koordinasi lintas kementerian terus diperkuat untuk mengoptimalkan pelaksanaan program MBG, terutama bagi kelompok rentan pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
“Kami kini memiliki data yang jauh lebih valid. Dari Kemenkes, terdapat 81 kabupaten/kota yang telah ditetapkan sebagai wilayah rawan pangan,” ujar Sony usai Rapat Koordinasi Penyelarasan Data Penerima Manfaat MBG di Kantor BGN, Jumat (24/4/2026).
Ia menjelaskan, selain wilayah rawan pangan, terdapat 273 kabupaten/kota dengan kategori penduduk miskin serta 304 kabupaten/kota dengan prevalensi stunting tinggi. Secara keseluruhan, sebanyak 405 kabupaten/kota menjadi prioritas utama intervensi program MBG.
“Data ini akan kami petakan secara detail dan disampaikan kepada pelaksana di lapangan agar distribusi MBG benar-benar terarah,” katanya.
Menurut Sony, penyaluran program akan difokuskan pada masyarakat rentan, termasuk keluarga miskin dan wilayah dengan kondisi gizi rendah, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Di sisi lain, BGN bersama kementerian terkait juga memperkuat kapasitas pengelolaan data di daerah agar penyajian informasi semakin akurat dan terintegrasi.
Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung program MBG, khususnya bagi peserta didik di madrasah dan pesantren yang jumlahnya mencapai sekitar 15,6 juta jiwa.
“Ini bukan sekadar dukungan administratif, tetapi kebutuhan riil agar peserta didik di madrasah dan pesantren mendapatkan asupan gizi yang lebih baik,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kementerian Agama tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data guna meningkatkan akurasi dan konsistensi informasi sekaligus memperkuat sinkronisasi antar lembaga.
Syafi’i juga menyoroti pentingnya penyesuaian implementasi program di lingkungan pendidikan keagamaan. Menurutnya, terdapat irisan antara siswa madrasah dan santri pesantren yang sebagian besar tinggal di asrama.
“Lebih dari 30 persen siswa madrasah merupakan santri. Karena itu, kami mengusulkan klasifikasi sederhana, yakni ‘Santri’ dan ‘Non-Santri’, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pengukuran capaian program,” jelasnya.
Ia menekankan, pendekatan implementasi yang fleksibel dan kontekstual sangat diperlukan, terutama bagi pesantren dengan jumlah santri besar maupun keterbatasan sarana. (r/isl)