JAKARTA- Akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung menilai penunjukan Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup (LH) oleh Prabowo Subianto merupakan langkah yang tepat bagi Kabinet Merah Putih.
Pelantikan yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/4/2026), turut dihadiri langsung oleh Rocky. Ia mengaku hadir sebagai representasi masyarakat sipil sekaligus memberi dukungan terhadap sosok Jumhur.
Menurut Rocky, kabinet membutuhkan figur seperti Jumhur yang meskipun pernah tersandung kasus hukum, tetap memiliki kapasitas intelektual dan pengalaman yang kuat, terutama dalam isu ekonomi dan lingkungan.
“Dia memang mantan narapidana, tapi dia seorang intelektual. Dia belajar ekonomi dan lingkungan dari ITB. Karena saya kenal, maka saya dampingi,” ujar Rocky kepada wartawan.
Rocky juga menekankan bahwa posisi Menteri Lingkungan Hidup kini memiliki dimensi global. Ia menilai isu lingkungan menjadi perhatian utama generasi muda, khususnya Generasi Z di Indonesia.
Menurutnya, ada lebih dari 70 juta Gen Z yang menanti langkah konkret pemerintah dalam menangani persoalan lingkungan hidup.
“Isu lingkungan itu isu global. Ke mana pun kita pergi, anak muda akan bertanya soal etika lingkungan. Di Indonesia, ada 70 juta Gen Z yang menunggu sikap pemerintah,” jelasnya.
Ia menambahkan, jumlah tersebut akan menjadi kekuatan politik signifikan pada Pemilu 2029. Jika pemerintah tidak responsif terhadap isu lingkungan, maka generasi muda berpotensi kehilangan kepercayaan terhadap para politisi.
Rocky bahkan menilai penunjukan Jumhur juga tidak lepas dari konteks politik jangka panjang, termasuk perebutan suara generasi muda di masa depan.
Jumhur dikenal sebagai aktivis buruh dan saat ini menjabat Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI). Ia juga pernah memimpin Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) pada era Susilo Bambang Yudhoyono.
Rocky menilai pengalaman tersebut menjadi modal penting bagi Jumhur dalam memahami persoalan ekonomi, politik, dan lingkungan secara komprehensif.
“Saya kira masyarakat sipil akan ikut mengawasi. Jumhur itu aktivis, dia paham kesulitan ekonomi dan politik,” tegasnya.
Usai dilantik, Jumhur menyampaikan komitmennya untuk membenahi sektor lingkungan hidup, salah satunya pengelolaan sampah yang akan disesuaikan dengan standar global.
“Secara bertahap kita akan mengikuti standar global dan berbagai perjanjian internasional,” ujarnya.
Sebelumnya, Jumhur sempat tersandung kasus penyebaran hoaks terkait UU Cipta Kerja pada 2020 dan divonis 10 bulan penjara. Namun, ia menyatakan bahwa perkara tersebut menjadi tidak relevan setelah Mahkamah Konstitusi membatalkan dasar hukum yang digunakan dalam kasus tersebut.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak lagi berstatus tersangka karena undang-undang yang menjadi dasar perkara telah dibatalkan.
Penunjukan Jumhur Hidayat sebagai Menteri LH memunculkan pro dan kontra, namun juga membuka ruang harapan baru—terutama bagi generasi muda—agar isu lingkungan mendapat perhatian serius dalam kebijakan pemerintah ke depan. (r/isl)