Politikus PKS Dorong Segera Bahas RUU Ekonomi Syariah

JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR Junaidi Auly mengapresiasi komitmen pemerintah dalam mendorong pengembangan ekonomi Syariah sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan tangguh terhadap krisis.

Kebijakan ini mencerminkan langkah nyata pemerintah dalam membangun ekosistem ekonomi yang lebih stabil dan berkeadilan, serta membuka peluang Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi Syariah di tingkat global.

“Pemerintahan Presiden Prabowo harus terus melanjutkan komitmen dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan Syariah di berbagai sektor,” ujar Junaidi Auly dalam keterangan tertulis, Rabu (12/3/2025).

Menurutnya, salah satu langkah strategis yang perlu segera diwujudkan dalam ekonomi syariah ini adalah membuat payung hukum. Karena itu, ia berharap DPR mendorong pemerintah untuk segera membahas RUU Ekonomi Syariah dan memasukkannya dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2026.

RUU ini telah disetujui masuk dalam longlist Prolegnas 2025-2029.

“Selain itu pentingnya transformasi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk menjadi sebuah badan khusus dengan kewenangan lebih luas, guna mempercepat pertumbuhan ekonomi Syariah di Indonesia,” kata politikus PKS ini.

Saat ini, Indonesia menempati peringkat ketiga secara global berdasarkan Global Islamic Economy Indicator (GIEI), setelah Malaysia dan Arab Saudi. “Ini potensi besar yang harus terus diperkuat agar Indonesia dapat menjadi pemimpin dalam ekonomi Syariah dunia,” Junaidi menandaskan. (isl)