TANJUNGBALAI – Dalam rangka mencegah masuknya barang ilegal melalui perairan, Sat Pol Airud Polres Tanjung balai terus meningkatkan pengawasan dengan memonitoring keluar masuk kapal.
Patroli perairan ini menggunakan Kapal Patroli II – 1014 yang berlangsung pada Sabtu (22/2/2025) sekira Pukul 13.55 WIB. Personel yang melaksanakan BRIPKA Asef HS dan BRIPKA AH Saragih
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH melalui Kasat Polairud AKP. M Tanjung SH mengatakan, patroli yang dilaksanakan personil bertujuan untuk menjaga keamanan wilayah perairan kota Tanjungbalai agar tercegah dari masuknya barang yang melanggar aturan hukum seperti narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang dicurigai membawa PMI, penyalahgunaan BBM, Lundup, barang ilegal/barang yang di larangan keluar/masuk melalui perairan Tanjung Balai.
“Personel mengejar satu kapal yang tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar yang datang dari arah laut tujuan perairan Tanjung balai dan menghentikan diposisi koordinat N 2° 59′ 25.0692″
E 99° 49′ 56.6472″ yang dinakhodai WAGE. Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut bermuatan ikan dan tidak ada ditemukan barang-barang ilegal ataupun yang melanggar hukum,” ungkap M Tanjung.
Selajutnya, terhadap nakhoda kapal, personil menghimbau untuk melengkapi dokumen kapalnya. Sebelum berlayar terlebih dahulu cek mesin pastikan baik dan cek body kapal tidak ada yang bocor serta pastikan situasi cuaca dalam keadaan baik.
“Selama berlangsungnya kegiatan patroli tidak ditemukan pelanggaran hukum, situasi aman dan kondusif,” tandasnya.(bj)