Sumut

Jelang Musda KAI Sumut: Panitia Buka Ruang kepada Anggota yang Memenuhi Syarat untuk Mencalonkan Diri

MEDAN – Dalam rangka Musyawarah Daerah (Musda) Kongres Advokat Indonesia (KAI) IV yang akan diadakan pada 25-26 Juli 2025 mendatang, di Hotel Patra Parapat, Kabupaten Simalungun, anggota yang memenuhi syarat untuk mencalonkan diri maju sebagai kandidat Ketua KAI Sumut.

Demikian disampaikan Ketua Panitia Pelaksana Taufiq Tanjung, didampingi Seketaris Arwansyah dan Bendahara Jannatun Naimah.

Dengan mengusung tema ‘Kolaborasi Kongres Advokat Indonesia ( KAI) Sumatera Utara dengan Pemerintah Daerah bersama Advokat dalam menegakkan supremasi hukum’ Taufiq mengharapkan Musda kali ini akan melahirkan pemimpin yang akan membawa KAI lebih baik lagi, menuju organisasi yang dicita- citakan pendiri Alm. H. Indra Sahnun Lubis, yaitu Hukum harus ditegakkan setegak- tegaknya tanpa pandang bulu, tanpa melihat status social, terang ketua Panitia

“Silahkan, kami telah membuka pendaftaran Calon Ketua dan Calon Seketaris kepada seluruh Anggota KAI Sumatera Utara. Yang mau mendaftarkan diri sebagai ketua dan seketaris Priode 2025- 2030 dapat mendaftarkan diri pada tanggal 3 Juli 2025 dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Pendaftaran akan ditutup pada tanggal 19 Julii 2025 Pukul 17.00 Wib di seketariat, Jalan Sei Belutu Medan,” ungkap Taufiq.

Ia juga menyampaikan, yang memiliki Hak Suara dalam pemilihan Ketua dan Seketaris adalah Pengurus DPC se-Sumatera Utara yang ditandai dengan SK Pengangkatan dari DPP KAI yang masih berlaku dan atau masih belum berakhir masa Kepengurusannya.

“Kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada Ketua DPD KAI Sumut H. Mat Jhon Sinaga, Seketaris Aulia Zufri SH.MH serta Bendahara KAI Sumut Prof. DR. Ridwan Lubis, yang telah memberi kepercayaan penuh kepada panitia untuk melaksanakan acara Musda ini,” tutupnya.(bj)