TANJUNGBALAI – Satuan Polisi Airud Polres Tanjung Balai melaksanakan patroli perairan untuk mencegah dan mengatasi berbagai kejahatan, seperti penyelundupan barang ilegal Ballpress, narkoba, penyalahgunaan perlintasan orang ilegal (PMI), serta penyelundupan barang-barang ilegal lainnya
Patroli berlangsung pada Senin (17/3/2025) sekira Pukul 10.35 WIB, yang dipimpin AIPTU Sarianto dan BRIPKA AS Damanik.
Kasat Polairud AKP Mulkan Tanjung SH mengatakan, patroli perairan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tanjung Balai untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Tanjung Balai.
“Kami akan terus melakukan patroli perairan untuk mencegah dan mengatasi berbagai kejahatan di perairan yang dilarang hukum negara republik indonesia,” kata Kasat.
Dijelaskannya, pada posisi / koordinat
N 2°59′ 44.2788″
E 99°49′ 26.4684″ personil melakukan pemeriksa terhadap kapal KM DINDA tanpa tanda selar dinakhodai RIDUWAN yang berlayar dari laut tujuan Tanjung Balai. Dari hasil pemeriksaan, kapal muatan kosong dan tidak ada dijumpai barang barang yang ilegal ataupun melanggar hukum.
“Dengan patroli perairan ini, diharapkan dapat terjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Tanjung Balai, serta dapat mencegah dan mengatasi berbagai kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Kasat.(bj)