Menteri Kelautan Sakti Wahyu Trenggono Dipanggil KPK

Nasional39 Dilihat

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono. Namun, hingga kini Trenggono belum hadir memenuhi panggilan tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Atas Nama Saktu Wahyu Trenggono,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat (12/7/2024).

BACA JUGA :  JAM-Pidum Prof Dr Asep Nana Mulyana Terima Audiensi Dubes Republik Islam Iran Untuk Indonesia Yang Mulia Mohammad Boroujerdi

Trenggono akan dimintai keterangan terkait dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa serta kerja sama di PT Telemedia Onyx Pratama (TOP). Informasi yang akan didalami dari menteri KP ini belum bisa dijelaskan.

Trenggono dipanggil dalam kapasitasnya sebagai pengurus PT Teknologi Riset Global Investama. Dia juga pemegang saham pada perusahaan tersebut.

KPK berharap Trenggono memenuhi panggilan. Keterangan darinya penting untuk kebutuhan penyelesaian berkas perkara di tahap penyidikan ini.

BACA JUGA :  Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi PRT Lewat RUU PPRT

Tessa enggan memerinci kronologi dalam kasus yang memanggil Trenggono ini. Namun, menurutnya, sudah ada tersangka yang ditetapkan dan informasi baru diberikan kepada publik jika penahan dilakukan.(*)