Polda Sumut Keluarkan DPO Mantan Bupati Batubara Zahir

Hukum70 Dilihat

MEDAN – Mantan Bupati Batubara, Zahir, kini menjadi buronan Polda Sumut.

Bupati Batubara periode 2018-2023 itu masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut sebagai tersangka dugaan kasus suap PPPK.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2024), mengakui penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut sudah mengeluarkan DPO terhadap tersangka Zahir.

BACA JUGA :  KH. Akhmad Khambali Desak Polda Sumut Tuntaskan Praktik Judol di Heaven Seven

“Tersangka sudah dua kali mangkir menghadiri panggilan pemeriksaan sehingga penyidik mengeluarkan surat DPO,” kata Hadi..

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan Zahir sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap rekrutmen PPPK di Kabupaten Batubara.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, awal Juli lalu penyidik melakukan pemanggilan terhadap Zahir namun tidak dihadirinya. Demikian juga pada jadwal pemanggilan kedua Kamis 25 Juli 2024, Zahir kembali mangkir.

BACA JUGA :  Kejagung Serahkan Lima Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik BGN, Kerugian Negara Rp863,8 Miliar

Dalam kasus dugaan suap PPPK itu, penyidik sejauh ini sudah ditetapkan 6 orang tersangka. Lima orang diantaranya sudah diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). (Bj)