Dinilai Langgar Nilai Keislaman, Rara si Pawang Hujan Dipulangkan dari Aceh

Nasional90 Dilihat

BANDA ACEH – Viral video yang memperlihatkan pawang hujan Rara Istiani Wulandari atau Mbak Rara tengah bekerja di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh. Dalam video terlihat Rara tampak berjalan di pinggir stadion dengan kepala menengadah ke atas. Ia membawa alat yang biasa dipakainya saat bekerja sebagai pawang hujan.

Video yang beredar tersebut mendapat tanggapan negatif dari masyarakat Aceh, hingga akhirnya mendapatkan respons dari Pj Gubernur Aceh. Pihak perusahaan pun memulangkan Mbak Rara setelah aksinya viral. Keputusan itu dimabil setelah pihak perusahaan yang bertanggung jawab pembangunan stadion dipanggil guna klarifikasi.

BACA JUGA :  Bina Generasi Muda di Perbatasan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Spooting Calon Prajurit TNI

“Pihak perusahaan segera memulangkan Rara melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar pada penerbangan hari ini,” kata Pj Gubernur Aceh, Safrizal, melansir Antara, Rabu (28/8/2024).

Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan menjelaskan bahwa kehadiran pawang hujan adalah inisiatif dari pekerja proyek yang bermaksud mengantisipasi hujan agar tidak mengganggu pekerjaan di stadion.

BACA JUGA :  JPU Nyatakan Banding Putusan Pengadilan Tipikor Jakpus kepada Para Terdakwa Perkara Komoditas Timah

Perusahaan mengakui bahwa inisiatif tersebut diambil tanpa mempertimbangkan sensitivitas masyarakat Aceh yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan budaya lokal.

Safrizal menegaskan bahwa perusahaan juga secepat mungkin membuat pernyataan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Aceh.

Dirinya menekankan bahwa tindakan yang tidak sesuai dengan syariat dan budaya lokal tidak dapat diterima, terlebih lagi dalam konteks proyek besar yang melibatkan banyak pihak.

BACA JUGA :  Prof. Dr. Asep N. Mulyana Ingatkan Pentingnya Pemahaman TPPU Bagi Artis dan Pengusaha

“Aceh adalah daerah yang sangat menjaga nilai-nilai keislaman, setiap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut harus dihentikan,” katanya.(ssi/klt)