Kejagung RI Periksa 4 Saksi dari Perusahaan Konsultan dan Manufaktur Terkait Perkara Tol Japek

Hukum, Nasional70 Dilihat

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, Rabu (4/9/2024).

Mereka diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

BACA JUGA :  Kejati Sumut Raih Penghargaan Peringkat III Pelaksanaan APBN Satuan Kerja Mitra KPPN Medan II

Masing-masing saksi yang diperiksa berinisial WP selaku Direktur Utama PT LAPI Ganeshatama Consulting periode Juni 2013 s.d 2021, UY selaku Sekretaris Perusahaan LAPI Ganeshatama Consulting periode Juni 2016 s.d. saat ini, IDR selaku Engineer PT Bukaka Teknik Utama, AMS selaku Staff Project Control PT Bukaka Teknik Utama periode 2018 s.d. saat ini.

BACA JUGA :  Prabowo Optimistis Indonesia Jadi Ekonomi Keempat Dunia dalam 25 Tahun

“Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Dr Harli Siregar SH MHum dalam keterangan yang diterima bhinekanews.id.

BACA JUGA :  Jaksa Agung Rawat Sinergitas dengan Wartawan dan Media Lewat FORWAKA

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)