MARAK Desak KPK dan Satgas Mafia Tanah Periksa BPN Asahan

Hukum64 Dilihat

ASAHAN – Kasus mafia tanah di Kabupaten Asahan terus mnjadi sorotan Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Arief Tampubolon. KPK dan Satgas Mafia Tanah pun dimintak memeriksa BPN Asahan terkait SHM yang terbit di kawasan hutan.

“Banyak SHM terbit di kawasan hutan di Kabupaten Asahan, khususnya yang berbatasan dengan Kabupaten Labujanbatu Utara atau Labura. KPK dan Satgas Mafia Tanah harus meMeriksa BPN Asahan. Contoh kasus ada di Kecematan Aek Kuasan, Desa Rawa Sari,” ungkap Arief Tampubolon kepada wartawan, Sabtu (14/9/2024).

BACA JUGA :  Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Upacara Penghargaan 25 Personel Berprestasi

BPN Asahan, lanjut Arief, ada menerbitkan 20 sertifikat hak milik (SHM) yang lahannya berada di kawasan hutan, di Desa Rawa Sari, Kecamatan Aek Kuasan. Kasus 20 SHM tersebut kini telah dilaporkan warga penggarap ke Polres Asahan, melalui kuasa hukum Siti Junaidah Hasibuan SH, MKn.

“Potensi kerugian negara saya rasa ada terjadi pada 20 SHM itu, karena praduga saya proses administrasi terbitnya SHM tanpa koordinasi dengan Kementerian Kehutanan. Makanya, saya rasa KPK dan Satgas Mafia Tanah sangat layak memeriksa BPN Asahan,” katanya.

BACA JUGA :  Kejati Sumut Selesaikan 5 Perkara, Salah Satunya Perkara Penganiayaan Teman Satu Kantor Diselesaikan dengan Humanis

Kader Partai Demokrat ini juga mengatakan, kasus mafia tanah di Kabupaten Asahan tersebut terkesan tidak berjalan. Sampai saat ini, Polres Asahan belum juga menetapkan status tersangka kepada pihak yang terlibat terbitnya SHM di kawasan hutan tersebut.

Sudah sekira 6 bulan laporan di Polres Asahan dimasukan warga penggarap melalui kuasa hukumnya. Namun, belum ada infornasi penetapan tersangka terbitnya 20 SHM yang merugikan negara tersebut.

BACA JUGA :  Gerinda Sumut Desak Pemeriksaan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Makan Sekretariat DPRD Labuhanbatu

“Jika tidak juga berproses dan ada tersnagkanya, kita akan kumpulkan data dan infomasinya untuk dilaporkan ke Menteri BPN/ATR bapak Agus Harimurti Yudhouono. Agar ada efek jera bagi mafia tanah di Kabupaten Asahan,” kata Arief Tampubolon.(bj)