In House Training, Prof Dr Asep N Mulyana: Ini Upaya Meningkatkan Kapasitas Jaksa

News105 Dilihat

JAKARTA – Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAMPIDUM) Prof Dr Asep N Mulyana menegaskan, kegiatan In House Training dengan materi ‘Analisa dan Implementasi Unsur-unsur Pasal dalam Persfektif Legal Drafting’ adalah sebagai upaya peningkatan kapasitas Jaksa dalam penanganan perkara tindak pidana umum.

Hal itu disampaikannya dalam acara yang berlangsung di Aula Said Jampidum, Kamis (19/9/2024).

BACA JUGA :  Tokoh Masyarakat Aceh HM. Nezar Djoeli Minta Pemerintah dan Kampus Siapkan Psikolog Obati Traumatik Korban Terdampak Banjir-Longsor Sumatera

Menurutnya, materi yang diusung tersebut sangat fundamental dalam penegakan hukum, khususnya di bidang tindak pidana umum. Pemahaman yang mendalam tentang unsur-unsur pasal dan bagaimana mengimplementasikannya sesuai dengan pembentukan regulasi merupakan salah satu kunci untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan dengan tepat dan sesuai prosedur.

“Tantangan di bidang hukum yang semakin kompleks memerlukan kemampuan Jaksa untuk menganalisis dan mengimplementasikan unsur-unsur pasal secara cermat dan tepat dengan memperkuat kemampuan teknis dan analitis Jaksa, untuk lebih responsif terhadap perkembangan hukum dan kejahatan yang terus berkembang,” kata Asep.

BACA JUGA :  Begini Nasib Puluhan Ribu Sopir Pengangkut Batu Bara Usai Gubernur Jambi Larang Gunakan Jalan Umum

Ia pun mengajak untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Jangan hanya berfokus pada teori, tetapi bagaimana kita bisa menerapkan ilmu ini secara praktis dalam tugas sehari-hari.(Bc)