960 Ribu Pelajar-Mahasiswa Terlibat Judi Online

Hukum40 Dilihat

JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan ada 960 ribu pelajar dan mahasiswa yang terjerat judi online.

“Terkait dengan judi online. Maka kelompok pelajar dan mahasiswa yang terlibat sampai saat ini berjumlah 960 ribu, sebagian besar mahasiswa,” kata Satryo di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11).

BACA JUGA :  Kejagung Kembali Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Satryo kemudian memerintahkan kepada pemimpin perguruan tinggi swasta untuk mencegah keterlibatan dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan supaya tak terlibat judi online.

Satryo mengatakan, mahasiswa yang terdampak dengan judi online merupakan korban dari para bandar judi online. Karenanya, mereka perlu dilakukan upaya rehabilitasi. Bahkan, ia menyebut ada mahasiswa yang harus dirawat karena kelemahan mental.

BACA JUGA :  One King Golden Kembali Disegel Tim Terpadu Pemprovsu, Pemkab dan Polres Langkat

“Tiap perguruan tinggi wajib untuk merehabilitasi dan membantu memulihkan kondisi dari pasien tersebut. Setelah itu, mereka dipastikan untuk tidak lagi terjebak kepada judi online,” kata dia.

Di tempat yang sama, Menko Polkam Budi Gunawan merinci pemain judi online di Indonesia berjumlah 8,8 juta yang mayoritas merupakan kalangan menengah ke bawah.

BACA JUGA :  KPK Belum Tahan Puluhan Tersangka Kasus Korupsi

Ia juga mengatakan ada 97 ribu anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi online.

“80 ribu pemain judi online yang usianya di bawah 10 tahun. Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya masif di dalam memberantas judi online ini,” kata Budi.(cnni/bj)