LINKKAR Sumut Desak Medagri Copot Pj Gubsu, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan di Dinas Pendidikan

Headline52 Dilihat

MEDAN – Terhembus dugaan Penjabat Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni terlibat dalam tindak KKN jual beli jabatan di Dinas Pendidikan Sumatera Utara.

Mengendus adanya dugaan tindakan destruktif tersebut, Lintas Kajian Kaum Gerakan Sumatera Utara (LINKKAR SUMUT) “menggedor” kantor Gubernur Sumut, Jumat (22/11/2024) sore.

“Korupsi merupakan kejahatan yang sangat luar biasa, dampak yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi sangat merusak nilai-nilai demokrasi, moralitas, merugikan keuangan negara, pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat serta merupakan ancaman terhadap cita-cita menuju masyarakat adil dan makmur,” ujar Ahmad Karim Harahap selaku koordinator aksi.

BACA JUGA :  Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu Diduga Terlibat

Dalam unjuk rasa yang bermassa puluhan orang tersebut, mereka meminta agar Menteri Dalam Negeri segera mencopot Pj Gubernur yang diduga terindikasi dugaan transaksi jual beli jabatan eselon 3 dan 4.

Mereka juga meminta Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr ST Burhanuddin SH MM, agar segera menurunkan tim Satgas Jampidsus untuk memeriksa Oknum APH, Kadis Pendidikan Sumut, serta Kabid SMA dan SMK.

BACA JUGA :  Proyek Meubelair Disdik Medan Rp42 Miliar Diduga Sarat Korupsi, FKMPP Kota Medan Minta APH Turun Tangan

“Meminta kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas dugaan jual beli jabatan yang diduga dilakukan sejumlah oknum pejabat di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara,” sambung Ahmad sembari menuntut agar Kadis Pendidikan Sumut dan Kabid SMA dan SMK mundur dari jabatannya.(Bj)