Walikota Ikut Rapat dengan Mendagri untuk Penataan Tenaga Non-ASN

Medan42 Dilihat

MEDAN- Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Ferri Ichsan mengikuti zoom meeting terkait dengan penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi Pemda yang diselenggarakan Kemendagri, Rabu (8/1/2025).

Rapat yang berlangsung secara daring tersebut di pimpin oleh Menteri Dalam Negeri (mendagri) Tito Karnavian. Dalam rapat tersebut, Tito menekankan beberapa hal penting diantaranya Kepala Daerah dilarang untuk melakukan mutasi tanpa seizin dari Mendagri. Apabila ada Kepala Daerah yang berani melakukan mutasi, maka dianggap melanggar ketentuan perundang-undangan.

BACA JUGA :  JIPI Bongkar Dugaan Korupsi Berjamaah di Disdikbud Medan, Kejati Sumut Diminta Turun Tangan

“Saya sudah membuat kebijakan tidak ada yang boleh melakukan mutasi kecuali sebelumnya mendapatkan izin Mendagri, jika tetap dilakukan maka melanggar UU,” kata Tito.

Selanjutnya terkait dengan penataan tenaga non-ASN di instansi Pemda, Tito menekankan agar tidak ada lagi rekrutmen tenaga non-ASN di tahun 2025 sehingga penataan tenaga non-ASN ini dapat segera di selesaikan.

BACA JUGA :  Antisipasi ‘Permainan', Dewan Segera Panggil Dinas Perdagangan Medan Terkait Pasar Murah

“Kami menyarankan agar seluruh honorer diangkat menjadi ASN PPPK, bagi Pemda yang anggaranya tidak memadai dapat diahlikan ke PPPK Paruh Waktu,” ujar Tito.

Rapat yang juga di ikuti oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh itu, juga di dengarkan berbagai masukan dan kendala terkait penataan non-ASN dari para Kepala Daerah yang mengikuti zoom meeting. (isl)