Partai Gelora Minta Akhiri Politisasi DAK Dikbud NTB

Hukum86 Dilihat

MATARAM – Partai Politik di NTB turut serta buka suara atas kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menimpa Dikbud NTB. Terlebih adanya oknum pejabat setempat yang sudah berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Ketua DPW Partai Gelora NTB Lalu Pahrurrozi menyayangkan adanya kasus hukum yang terjadi di Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB.

Terlebih, menurut Ojhie panggilan akrabnya, birokasi seharusnya bersih dari persoalan hukum. Kerja-kerja terukur dan profesional menjadi tujuan utama terselenggaranya mesin birokrasi yang sehat.

BACA JUGA :  Gencatan Senjata Palestina-Israel Kemenangan Kemanusiaan

“Saya pribadi agak sedih dengan kasus-kasus hukum yang menimpa beberapa birokrat. Kita tidak menghendaki ini sebagai pertunjukan dan kebiasaan yang berkembang di NTB. Kita berharap pemimpin baru bisa mengakhiri hal-hal buruk ini. Memastikan birokrasi profesional,” kata Ojik, Sabtu (11/1/2025) dilansir suaramandalika.

Pihaknya menghendaki agar birokrasi berfokus pada hasil dan efek jangka panjang dari programnya. Serta tidak terjebak pada kegiatan jangka pendek.

BACA JUGA :  Ketua DPD Gelora Maiyatun: Rumah Singgah Griya Tuan Tapa Menjawab Harapan Masyarakat Aceh Selatan

“Kegiatan-kegiatan pemerintah mesti diperiksa manajemennya, jangan sampai orientasinya proyek, dan dampaknya tidak berbekas,” pungkasnya.

Mengenai sehatnya mesin birokrasi, Ojhie menginginkan agar ada penetapan sistem meristokrasi atau menempatkan orang yang tepat di bidangnya.

“Dan semuanya berawal dari meritokrasi. Akhiri praktek politisasi birokrasi,” tandasnya.

Sebelumnya, Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berencana memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), buntut kisruh pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) yang menimbulkan berbagai persoalan.

BACA JUGA :  Fahri Hamzah Paparkan Desain Kebijakan Perumahan Indonesia pada Sidang OECD 2025 di Paris

Ketua Komisi V DPRD NTB Lalu Sudihartawan mengatakan, sebagai mitra pihaknya akan memanggil jajaran Dinas Dikbud NTB dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan DAK. (sua/isl)