MELAWI – Dugaan penyelewengan dana Bumdes di Desa Meta Bersatu membuat warga meminta agar APH segera melakukan audit penyelidikan terhadap aliran dana tersebut.
Beberapa warga Desa Meta Bersatu, Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, kecewa dengan pengelolaan Bumdes yang ada di desa mereka.
Bagaimana tidak, sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2021 dan Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2014, dana BUMDES yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) seharusnya dapat dirasakan manfaatnya oleh warga desa. Namun faktanya, dampak ekonominya nihil pada masyarakat.
Menurut informasi yang didapat dari salah satu aparat desa yang tidak mau disebutkan namanya, dana Bumdes pada tahun 2023 yang dicairkan melalui DD sebesar Rp120.000.000 hingga saat ini belum jelas penggunaannya dan tidak memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat Desa Meta Bersatu.
Bahkan, ketika tim awak media dengan LSM melakukan investigasi, salah seorang warga menduga bahwa dana Bumdes tersebut selama ini digunakan oleh oknum Kepala Desa Meta Bersatu untuk bisnis jual beli kayu pribadi, yang patut diduga kuat digunakan untuk mendanai usaha pengolahan kayu milik oknum Kepala Desa tersebut.
Menurut Jasli, dari Lembaga Informasi Borneo Act Sweep (LIBAS), pada Rabu (29/1/2025) menyayangkan kejadian penyalahgunaan dana Bumdes yang berada di Desa Meta Bersatu. Menurutnya, jika dugaan tersebut benar, oknum Kepala Desa Meta Bersatu telah melanggar PP No 11 Tahun 2021, di mana disebutkan bahwa tujuan didirikannya Bumdes adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan memperkuat ekonomi desa, bukan untuk kepentingan bisnis pribadi atau pihak tertentu untuk memperkaya diri sendiri.
Sebagi kontrol sosial, Jasli bersama NGO yang ia kawal bersama dengan warga setempat akan melaporkan dugaan penyelewengan dana Bumdes ini kepada pihak penegak hukum, baik itu polri maupun kejaksaan negeri.
Sebelum berita diterbitkan awak media telah mencoba mengonfirmasi Direktur Bumdes Meta Bersatu melalui telepon via WhatsApp, namun hingga saat ini belum ada jawaban dari Bapak Damiyanus, selaku Direktur BUMDES Meta Bersatu, untuk memberikan keterangan lebih lanjut.(jon)
