MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Adre Wanda Ginting menyerahkan hadiah dan piala kepada 6 pemenang lomba Karya Tulis Jurnalistik bertema “Peran Kejaksaan dalam Memutus Mata Rantai Peredaran Narkoba Lewat Penuntutan Perkara Tindak Pidana Narkotika” yang dilombakan pada Juli 2024 lalu.
Kepada para pemenang lomba, Adre menyebut tim juri, yang terdiri dari beberapa wartawan senior yang berpengalaman sebagai tim juri penilai karya tulis jurnalistik, telah melakukan penilaian dengan sangat ketat.
“Pemenang adalah berdasarkan hasil penilaian tim juri dan dilihat dari kualitas berita dan bobot berita yang ditayangkan pada media kontestasi,” ujarnya, Senin (10/2/2025).
Tak lupa juga Adre menyampaikan permohonan maafnya atas ketidakhadiran Kajati Sumut dan Koordinator Kejati Sumut Yos A Tarigan yang sebelumnya menjabat Kasi Penkum Kejati Sumut.
“Hal itu karena padatnya jadwal kegiatan, namun meskipun demikian tetap penyerahan piala dan hadiah kepada para pemenang bisa berlangsung hari ini dengan lancar,” jelasnya.
Pemberian penghargaan, urai Adre, merupakan salah satu bentuk apresiasi Kejati Sumut kepada para wartawan yang merupakan mitra kerja dalam hal pemberitaan.
Adre, atas nama Kejati sumut, menyampaikan ucapan selamat kepada para pemenang lomba. Ia berharap prestasi yang telah diraih para pemenang mampu memacu kualitas jurnalistik mereka semakin baik ke depan.
“Saya mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional kepada seluruh rekan-rekan pers, khususnya yang bertugas dan melakukan peliputan di Kejati Sumut,” tandasnya.
Juara 1 diraih oleh Robert Siregar dari Metro-Online. Irwan Manalu dari Metrorakyat.com berhasil meraih Juara 2 disusul oleh Farida Noris dari CNN Indonesia yang mengisi Juara 3 .
Kemudian Juara Harapan 1, Rahmat Hidayat Keliat dari Bhinekanews.id, Juara Harapan 2, Wahyu AJ Pasaribu dari Tanyafakta.id serta Juara Harapan 3, Waliyono dari Kliksumut. (mrk)
