Keppres Biaya Haji 2025 Terbit, Embarkasi Medan Rp 47,9 Juta

Headline, Nasional70 Dilihat

JAKARTA – Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H /2025M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan Nilai Manfaat telah terbit. Keppres Nomor 6 Tahun 2025 ditandatangani Presiden Prabowo pada Rabu, 12 Februari 2025.

Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jamaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

BACA JUGA :  BNN Geledah Rumah Polisi Pengendali Narkoba Sumut-NTB

Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf menyambut baik terbitnya Keppres Nomor 6 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H /2025M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan Nilai Manfaat.

“Alhamdulillah Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan haji tahun 2025 dan terwujudnya kenyamanan bagi jamaah haji.” kata Irfan Yusuf di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat terdiri atas Nilai Manfaat untuk Jamaah Haji Reguler yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp6.831.820.756.658,34;

BACA JUGA :  Terima Audiensi Garuda Indonesia, Kakanwil Kemenagsu : Berikan Rasa Aman dan Nyaman kepada Jemaah Haji  

Besaran Bipih dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah dan biaya hidup (living cost).

Adapun besaran Bipih Jamaah Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi berdasarkan Embarkasi sebagai berikut:

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp54.331. 751,00
  4. Embarkasi Padang sebesar Rp51.781. 751,00
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp54.41 l.751,00
  6. Embarkasi Jakarta sebesar (Pondok Gede dan bekasi) Rp58.875. 751,00
  7. Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501,00
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57 .235.421,00
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875. 751,00
BACA JUGA :  Polres Sergai Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional

Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia 1446H/2025M sebanyak 221.000 jamaah. (wsp/isl)