Kejaksaan Agung Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Hukum, Nasional53 Dilihat

JAKARTA – Senin 17 Februari 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

BACA JUGA :  JAM-Intelijen dengan Dirjen Minerba Tandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pengamanan Pembangunan Strategis

Adapun saksi yang diperiksa berinisial MY selaku Kepala Seksi Prasarana Balai Teknik Perkeretaapian Medan Tahun 2016/PPK Wilayah Sumatera Utara BPT Medan Tahun 2016, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB.

BACA JUGA :  Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Dua Saksi Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)