Antisipasi ‘Permainan’, Dewan Segera Panggil Dinas Perdagangan Medan Terkait Pasar Murah

Medan21 Dilihat

MEDAN – Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo TR Pardede menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Dinas UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan.

Hal itu dilakukan untuk memastikan semua stok bahan pangan tersedia dan harga di 151 titik Pasar Murah yang digelar Pemko Medan memang sudah sesuai tanpa ada indikasi ‘permainan’.

“Seperti tahun lalu, terbukti ada ‘permainan’ di Pasar Murah dan berujung diperiksanya beberapa lurah oleh Inspektorat. Kita tidak ingin hal itu kembali terjadi di tahun ini. Makanya akan kita jadwalkan untuk memanggil OPD terkait untuk memastikan semuanya,” ucap Salomo, Selasa (25/2/2025).

BACA JUGA :  Tak Capai Target, Komisi 3 DPRD Minta Wali Kota Medan Evaluasi Bapenda

Dikatakannya, ketidaksesuaian harga juga terjadi di Pasar Murah menjelang Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

“Ada kita temukan harga di Pasar Murah berbeda dengan harga yang ada di list resmi Pemko Medan. Artinya, Pasar Murah kerap dijadikan ajang oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk meraup keuntungan. Ini tidak boleh dibiarkan, sebab Pemko Medan menggelar Pasar Murah untuk membantu masyarakat,” tuturnya.

BACA JUGA :  Terkait Seleksi Direksi Tirtanadi, Muhri Fauzi Hafiz Sebut: Kalau Udah Becek, Sebaiknya Diulang

Tak hanya memanggil OPD terkait, sambung Salomo, pihaknya juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Pasar Murah untuk memastikan harga yang ada memang sesuai dengan harga yang ditetapkan secara resmi oleh Pemko Medan.

“Jika memang terbukti ada ASN yang ‘bermain’, kita minta segera diperiksa di Inspektorat. Kami di Komisi III akan aktif melakukan pengawasan, terutama pada kebijakan maupun program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Bagi masyarakat juga kami imbau untuk mengadu kepada kami jika menemukan ada indikasi ‘permainan’ di Pasar Murah,” kata Bendahara DPC Gerindra Kota Medan ini.

BACA JUGA :  IM-MUDA Sumut Gelar Aksi di Kantor Wali Kota Medan, Desak Copot Lurah Terjun dan Usut Dugaan Mafia Tanah

Seperti diketahui, Pemko Medan menggelar Pasar Murah di 151 kelurahan yang tersebar di 21 kecamatan sejak 20 Februari sampai 19 Maret 2025.

Pasar Murah merupakan agenda rutin Pemko Medan dalam menjaga daya beli masyarakat menjelang hari besar keagamaan yang berbanding lurus dengan naiknya beberapa harga bahan pokok di pasaran.(mrk)