Kejagung Periksa Seorang Saksi Lagi Terkait Perkara Impor Gula

Hukum81 Dilihat

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa seorang saksi lagi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai 2016, Selasa (18/3/2025).

“Adapun saksi yang diperiksa berinisial AH selaku Direktur Utama PT Makassar Tene, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TWN dkk,” Kapuspenkum Kejagung RI Dr Harli Siregar SH MHum.

BACA JUGA :  Belanja Realisisasi Dana BOS Tak Sesuai Ketentuan, Anggota Dewan Eko Afrianta Sitepu Minta APH Turun Tangan

Lanjutnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (bc)