Wali Kota Medan Apresiasi PW Aisyiyah yang Concern Pendampingan Hukum Perempuan dan Anak

Medan, Sosial, Sumut39 Dilihat

MEDAN- Apresiasi disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas kepada Pimpinan Wilayah (PW) Aisyiyah Sumatera Utara Majelis Hukum dan HAM karena concern melakukan pendampingan hukum terhadap perempuan dan anak yang membutuhkannya. Sebab, banyak perempuan yang selama ini korban KDRT, kekerasan seksual dan lain sebagainya masih bingung mau melapor kemana.

“Banyak masyarakat yang mengalami permasalahan tersebut tidak tahu mau lapor ke mana, harus berbuat apa dan tanpa pendampingan sehingga mereka tetap berada di zona tersebut. Kondisi itu membuat apa yang mereka alami itu akhirnya menjadi biasa dan lumrah,” kata Rico Waas saat menerima audiensi PW Aisyiyah Sumut Majelis Hukum dan HAM di Balai Kota Medan, Rabu (26/3/2025).

BACA JUGA :  Safari Ramadan Perdana, Rico Waas Tegaskan Pembangunan Dimulai Dari Dalam Diri Bukan Untuk Memperkaya Diri

Menyikapi hal itu, kata Rico Waas, PW Aisyiyah Sumut Majelis Hukum dan HAM dapat bersinergi dengan Pemko Medan dalam melakukan pendampingan sehingga kaum perempuan yang menjadi korban tidak merasa sendiri dalam melewati masa-masa sulit tersebut.

“PW Aisyiyah Sumut Majelis Hukum dan HAM bisa dilibatkan jika ada pertemuan dengan Forkopimda Kota Medan untuk saling kenal. Dengan demikian saat membutuhkan bantuan, Aisyiyah dapat membutuhkan bantuan dari Forkopimda sehingga bisa melakukan yang terbaik bagi masyarakat Kota Medan,” harapnya.

BACA JUGA :  Tinjau PPDB di SMAN 1, Ombudsman Sumut: Tolak Titipan Pejabat, DPRD, dan Aparat Penegak Hukum

Korbid Majelis Hukum dan HAM PW Aisyiyah Sumut Salmi Abbas menyampaikan, Bidang Hukum dan HAM ini melakukan pendampingan terhadap perempuan dan anak yang mengalami  kekerasan seperti KDRT, seksual, perceraian dan lain sebagainya.

“Kami juga melakukan penyuluhan terhadap perempuan tersebut sehingga menimbulkan kesadaran guna mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah dan warohmah,” tutur Salmi seraya menyampaikan bidang ini juga memberikan pelayanan hukum gratis kepada masyarakat. (isl)