Persiapan Program Regrouping SDN, Rico Waas Minta Bentuk Satgas Khusus

Medan43 Dilihat

MEDAN- Wali Kota Medan Rico Waas minta agar perangkat daerah terkait di lingkungan Pemko Medan membentuk tim khusus regrouping sekolah. Hal ini dilakukan agar tugas dan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah menjadi jelas sehingga program regrouping sekolah yang dilakukan guna meningkatkan kualitas pendidikan terwujud.

Permintaan ini disampaikan Rico Waas saat memimpin rapat persiapan Regrouping Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Medan di Ruang Rapat II, Balai Kota Medan, Kamis (17/4/2025). Selain itu, perangkat daerah terkait juga harus menyiapkan time line tugas dengan rinci dan rapi.

BACA JUGA :  Warga Medan Apresiasi Bobby Nasution Hadirkan 60 Bus Listrik

“Saya minta bentuk satuan tugas (satgas) khusus. Semua yang tergabung di dalamnya masing-masing memiliki tugas dan tanggung jawab, tentang hal-hal terkait. Misalnya, mengenai aset-aset milik Pemko Medan, soal tupoksi para pegawai dalam hal ini tenaga pendidik dan kepala sekolah,” kata Rico Waas.

Orang nomor satu di Pemko Medan ini ingin program regrouping sekolah jangan sampai memberi dampak buruk pada semua komponen terkait dalam sektor Pendidikan, baik itu kepala sekolah, guru apalagi para murid. “Jadi, gunakan strategi yang tepat. Jangan sampai program yang dibangun jadi tidak baik,” pesannya mengingatkan.

BACA JUGA :  Skandal 'Bisnis Kuda' di Taman Cadika: Sekdis Satpol PP Kiky Zulfikar Dituding Selewengkan PAD Kota Medan

Dari regrouping sekolah yang dilakukan nantinya, Rico Waas berharap bisa membawa dan melahirkan SDM yang unggul serta peningkatan kualitas di seluruh sektor di dalam lingkungan sekolah.

“Bagaimana nanti ke depannya, para kepala sekolah SDN ini juga mampu berinovasi membawa sekolahnya ke arah yang lebih baik. Begitu juga tenaga pendidiknya, memanajemen emosi serta keterampilan para siswa,” ungkapnya.

Adapun latar belakang dilakukannya regrouping sekolah ini menyusul sejumlah SD yang mengalami penurunan peserta didiknya. Di samping itu, sarana dan prasarana yang belum memadai, sebaran distribusi guru di SDN yang belum merata serta masih banyak kepala sekolah yang belum memenuhi persyaratan sesuai dengan Permendikbud No. 40/2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

BACA JUGA :  Rico Waas Minta Hasil Reses Dimasukkan ke RKPD 2026

Intinya, tujuan dilakukannya regrouping sekolah ini adalah meningkatkan mutu layanan pendidikan untuk masyarakat serta meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pendidikan. Kemudian, meningkatkan efektivitas pengawasan serta mencapai pendidikan unggul. (isl)