Anggaran Iklan untuk Media Disoal, Kepala Bapenda Batubara Dituding Tebang Pilih: Kesal Gegara Berita Negatif

Sumut52 Dilihat

BATUBARA – Pembagian dana publikasi di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten (Bapenda) Batu Bara menuai kontroversi. Alokasi anggaran yang dinilai tidak merata alias tebang pilih memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaannya. Bahkan, Kepala Bapenda Batubara disebut risih dan kesal dengan media yang memberitakan miring terhadap dirinya.

Hal itu terungkap saat salah satu media mempertanyakan kepada salah seorang pegawai yang biasa disapa Rahma, yang biasa mengatur dan mengelola kerjasama media di Badan Pendapatan Kabupaten Batubara.

Kepada awak media, Rahma menyebutkan, tahun 2025 untuk iklan media di Bapenda Batubara tidak ada anggaran melainkan hanya ada rilis media untuk per berita yang dibayar Rp40.000.

BACA JUGA :  Mahasiswa Paluta Berhimpun Menangkan Hariro Harahap-Yusuf Pasaribu

Ironisnya, Bapenda tidak mengeluarkan rilis melainkan hanya disuruh buat berita berpedoman pada akun di Instagram.

“Bu Kaban tidak menolak media yang masukkan kerjasama untuk tahun 2025. Bapenda hanya bayarkan rilisan. Buat rilisan nanti Bapenda bayarkan. Nanti siap Lebaran kalau anggaran rilisan udah bisa digunakan, kami bayarkan,” kata Rahma membalas pesan WhatsApp yang dilayangkan pada 28 April 2025 lalu.

Saat ditanya soal iklan oleh Bapenda yang ternyata sudah tayang di beberapa media online, atau dengan kata lain mendapatkan kerjasama, Rahma malah membalas dengan kesal dan menyebutkan bahwa Plt Kepada Badan Pendapatan Daerah sempat marah atas berita negatif yang sempat tayang awal tahun 2025 kemarin.

BACA JUGA :  PW Mathla'ul Anwar Sumut Gelar Seminar Rehabilitasi Mangrove

“Astaga, di sini sebenarnya bu kaban masih gondok, karena Helmi pernah buat berita negative tentang Bu Kaban. Karena Helmi, kakak pun dimarahi Kaban. Kek mananya saudara mu itu? Padahal akhir tahun semalam Helmi masuk karena kakak sisipkan. Tapi karena berita helmi negative kakak minta maaf ke buk kaban. Utk 2025 ini kakak juga yang mohon ke kaban untuk helmi masuk kerja sama,” ungkapnya membalas pesan.

BACA JUGA :  KPU Sumut Putuskan Pemeriksaan Kesehatan Cagub-Cawagub Digelar di RS Adam Malik

Berdasarkan informasi dari laman sirup.lkpp.go.id diketahui untuk Badan Pendapat Daerah Kabupaten Batubara pada tahun 2025 menganggarkan belanja jasa iklan/ reklame, film, dan pemotretan media sebesar Rp.243.000.000 .

Adapun uraian biaya Publikasi Media Televisi dan Biaya Iklan Media Online, menggunakan APBD dengan volume pekerjaan 1 paket.

Dengan terteranya anggaran tersebut, bisa dikatakan bahwa Pegawai Bapenda diduga berbohong dan tidak adil serta tebang pilih terhadap media yang selama ini bertugas di Bapenda Kabupaten Batubara.(bj)