Kejaksaan Agung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Hukum, Nasional37 Dilihat

JAKARTA – Rabu 28 Mei 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

BACA JUGA :  Pulang Tahun Baruan, Pemuda Ini Diduga Dianiaya Geng Motor

CR selaku VP Supply & Export PT Pertamina (Persero).

NW selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2018 s.d. 2024.

AW selaku Ast. Manager Fungsi Marketing (Gas) PT Pertamina International Shipping (PIS) tahun 2023.

RW selaku VP Procurement & Asset Manager PT PIS.

ID selaku Manager Product Operation PT Pertamina Patra Niaga (PPN).

BACA JUGA :  Koalisi Aktivis Sumut Kepung Kejati, Desak Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir DPRD Langkat

MK selaku Direktur Human Resource PT PPN.

Adapun enam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)