Polrestabes Medan Kawal Unjuk Rasa Serikat Buruh di DPRD Sumut

News106 Dilihat

Medan, – Polrestabes Medan mengawal massa dari Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sumatera Utara berunjuk rasa (Unras) di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Senin (13/2/2023).

Aksi massa yang diperkirakan berjumlah 400 orang menuntut batalkan PERPU No. 02 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan memberlakukan kembali Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

BACA JUGA :  Laksanakan Sholat Tasbih, Dzikir dan Tabligh Akbar, Ustad Mansyur : Pererat Tali Silaturahmi dan Ilmu Agama

Dalam aksi demo juga tampak Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi, Wakasat Binmas/Danki Negosiator Kompol Mitha Natasya, Wakasat Samapta/Danki Dalmas, Kompol Ferimon dan perwira lainnya.

Pengamanan unjukrasa juga melibatkan personel TNI 1 SST, Satpol PP 1 SST dan Dishub Medan 1 SST.

Kompol Ferimon mengatakan massa aksi menyampaikan beberapa tuntutannya di DPRD Sumut.

BACA JUGA :  Terpilih Aklamasi, Imransyah Pasai Pimpin PC HIMMAH Kota Medan Periode 2023-2025

Dari gedung DPRD Sumut, massa kemudian melanjutkan orasinya ke Tugu SIB Jalan Gatot Subroto.

“Unjukrasa berjalan tertib dan aman dalam pengawalan personel Polrestabes Medan,” ujarnya.(iwp)