MEDAN – Ratusan pedagang di Pasar Lalang yang terletak di Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, mengaku resah dengan banyaknya kutipan retribusi setiap harinya. Tak tanggung-tanggung, setiap harinya mereka harus menyediakan uang Rp20 ribu ke berbagai oknum yang melakukan pengutipan.
Ironisnya, retribusi yang diwajibkan kepada para pedagang melibatkan oknum lurah dan camat, bahkan oknum anggota Polsek Sunggal (tertera di karcis retribusi).
“Kami pedagang di sini sudah sangat resah. Retribusi yang harus kami bayarkan sangat memberatkan kami. Dalam sehari kutipan yang harus kami bayarkan sampai Rp20 ribu,” keluh salah seorang pedagang ikan yang minta namanya tidak dicantumkan.
Teranyar, katanya, retribusi yang dikeluarkan pihak kelurahan yang mengatasnamakan Lembaga Pembedayaan Masyarakat (LPM) yang ditandatangani oleh Lurah Lalang dan Babinkamtibmas Polsek Sunggal.
“Sudah terlalu banyak retribusi yang harus kami bayarkan. Sedangkan kondisi (penjualan) saat ini menurun,” timpal seorang pedagang kelapa yang ditemui awak media di Pasar Lalang, Sabtu (21/6/2025).
Dengan banyaknya kutipan-kutipan yang dialami para pedagang, mereka pun berharap Wali Kota Medan Rico Waas turun tangan untuk menertibkannya, terlebih kepada oknum Kepling, Lurah maupun Camat, yang terlibat dalam pengutipan kepada para pedagang.
Dan untuk oknum anggota Polsek Sunggal yang diduga terlibat dalam pengutipan retribusi kepada para pedagang, Kapolsek Sunggal juga diharapkan dapat menertibkannya.
Terpisah, Lurah Lalang Surya Budi yang coba dikonfirmasi awak media hingga saat ini belum memberikan tanggapan.(bj)
