KPK Obrak-abrik Kantor Dinas PUPR Sumut

Headline67 Dilihat

MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‘mengobrak-abrik’ kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara di Jalan Sakti Lubis, Medan, Selasa siang (1/7/2025).

Kegiatan ini dilakukan KPK sebagai upaya pengembangan pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting pada Kamis lalu.

Topan Ginting terjerat kasus dugaan suap sejumlah proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara. Pejabat kesayangan Gubernur Bobby Nasution tersebut kini sudah berstatus sebagai tersangka dan ditahan oleh lembaga antirasuah.

BACA JUGA :  Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Rektor USU Muryanto Amin Diperiksa KPK

Amatan di kantor Dinas PUPR Sumut, beberapa personel Polrestabes Kota Medan sudah stand by berjaga di depan pintu masuk kantor untuk melakukan pengamanan.

Media juga sempat masuk ke bagian tengah kantor dekat mushola, tempat petugas KPK sedang melakukan pemeriksaan. Tampak sejumlah pegawai dan staf di sana ditanyai oleh petugas berompi bertuliskan ‘KPK’.

BACA JUGA :  Dua Rumah Sakit di Medan Utara Tolak Pasien Sekarat

Mengetahui ada wartawan yang merekam aktivitas mereka, staf Dinas PUPR berbaju ASN lantas keluar dari ruangan. Kemudian diikuti oleh petugas KPK dan dia langsung menanyakan kenapa wartawan bisa masuk.

“Kenapa (wartawan) bisa masuk. Kacau ini,” katanya sembari berjalan menuju ruangan depan.

Staf keamanan Dinas PUPR Sumut lantas meminta wartawan keluar dari kantor dan menunggu di area depan saja.

BACA JUGA :  KPK Gelar OTT di Kota Medan, Kuat Dugaan Tangkap Penyelenggara Negara

“Bang keluar dulu ya, bang,” ujarnya sembari mendampingi wartawan ke area depan kantor.

Informasi yang diperoleh wartawan di lokasi, setelah dari kantor Dinas PUPR Sumut, petugas KPK akan melakukan penggeledahan ke kediaman Topan Ginting di Kompleks Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Medan.

Sampai berita ini diterbitkan, petugas KPK masih melakukan pemeriksaan intensif di kantor Dinas PUPR Sumut.(bj)