PERMADA Gelar DialogPolisi dan BNN Tolak Tanda Tangani Nota Kesepakatan Rakyat: Langkat Zona Merah Peredaran Narkoba

Sumut73 Dilihat

LANGKAT – Situasi genting yang selama ini hanya menjadi bisik-bisik warga akhirnya meledak di hadapan publik.

Melalui sebuah forum dialog terbuka bertajuk “Langkat Zona Merah Peredaran Narkoba dan Praktik Perjudian Diduga Semakin Marak, Apa Kabar Polres dan BNN Langkat?”, masyarakat Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, secara tegas menyuarakan keresahan yang selama ini tertahan, narkoba telah merusak sendi kehidupan desa dan aparat terkesan membisu.

Kegiatan yang digelar pada Minggu, 5 Oktober 2025, oleh Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA) ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, perwakilan aparat, dan masyarakat desa yang telah gerah dengan kondisi yang terus memburuk.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tanjung Pura Mimpin Ginting, sekaligus mewakili Kapolres Langkat, dan Huda selaku perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Langkat.

Ketua panitia, Sri Astuti, S.Pd, membuka dialog dengan sebuah testimoni yang mengguncang. Ia menyampaikan betapa mengerikannya peredaran narkoba di desa mereka.

BACA JUGA :  Polres Tanjung Balai Bersama Jamaah Mesjid Terawih dan Tadarusan Keliling

“Di desa ini, narkoba sudah masuk ke rumah-rumah. Bukan lagi rahasia. Bahkan adik kami yang paling kecil telah menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Kami terpaksa mengungsikannya ke Provinsi Riau ke rumah keluarga karena kami tidak sanggup melihat kehancurannya. Ini bukan hanya statistik, ini nyawa!” seru Sri disambut haru dan tepuk tangan warga.

Sementara, Ariswan selaku moderator diskusi, memantik diskusi dengan menyinggung visi besar Presiden Prabowo Subianto tentang Generasi Emas 2045. Ia mempertanyakan apakah visi itu bisa diwujudkan bila aparat di daerah masih gagal memberantas narkoba dan perjudian.

“Bagaimana kita bicara tentang masa depan generasi kalau hari ini aparat membiarkan generasi kita hancur perlahan-lahan? Kabupaten Langkat sudah disebut masuk zona merah oleh Polda Sumut. Lalu, apa langkah konkretnya?”

Dalam sesi diskusi terbuka, tokoh masyarakat desa, Ramianto, Januardi Syam dan Habib Rizki, menyuarakan kemarahan warga. Mereka mengatakan, pengedar narkoba di desa sudah berani bertransaksi secara terang-terangan, bahkan diduga terkesan mendapat perlindungan dari oknum aparat.

BACA JUGA :  Lepas Keberangkatan Kloter 2 Haji Asal Langkat, Bobby Nasution Tekankan Kebersamaan dan Kekompakan

“Kami sudah terlalu sering mendengar transaksi narkoba di desa ini. Tapi tak pernah disentuh hukum. Apa karena mereka dibeking aparat? Jika tidak, kenapa tak ditindak?” tegas mereka.

Sedangkan Kapolsek Tanjung Pura, Mimpin Ginting memberikan respons yang cukup mengejutkan. Ia meminta masyarakat langsung mengamankan pelaku dan barang bukti, lalu menghubungi polisi untuk melakukan penangkapan.

“Kami butuh bantuan masyarakat. Kalau ada yang lihat langsung transaksi narkoba, amankan pelakunya dan BB-nya. Panggil kami, kami akan datang untuk menindak,” ujar Ginting.

Namun, tanggapan ini justru memicu perdebatan. Warga mempertanyakan apakah benar masyarakat sipil dibenarkan melakukan tindakan seperti itu tanpa perlindungan hukum yang jelas.

BACA JUGA :  Sekda Langkat Lantik 14 Pejabat Eselon II dan III

Berbeda dari Kapolsek, perwakilan BNN Langkat, Huda, justru memberikan saran solutif. Ia mendorong warga membentuk komunitas relawan anti-narkoba di desa, agar bisa menjadi mitra strategis aparat penegak hukum.

“Kami akan bantu jika ada komunitas relawan. Ini harus gerakan bersama. Jangan serahkan semua pada polisi dan BNN. Kita juga harus bergerak,” sebut Huda.

Klimaks kegiatan terjadi saat panitia membagikan nota kesepakatan bersama pemberantasan narkoba yang akan ditandatangani oleh Aparat Penegak Hukum dan masyarakat desa. Namun secara mengejutkan, Kapolsek dan perwakilan BNN menolak menandatangani nota tersebut, hanya karena pihak panitia tidak melibatkan perangkat desa.

Penolakan ini membuat suasana hening sejenak, sebelum warga menyuarakan kekecewaan mereka.

“Apa gunanya mereka datang ke sini kalau untuk menandatangani komitmen bersama saja tidak mau?” celetuk salah satu warga yang disambut gumam kesal peserta lainnya.(bj)