Rumah Hakim Kasus Korupsi Jalan Terbakar, Bobby Nasution: Kalau Dibakar, Semoga Pelaku Segera Ditangkap

Sumut65 Dilihat

MEDAN – Rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, yang memimpin sidang kasus korupsi jalan melibatkan mantan Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumatera Utara, Topan Ginting, terbakar pada Selasa (4/11/2025).

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution berharap penyebab kebakaran itu segera terungkap. Ia juga meminta kepolisian bertindak cepat jika kebakaran itu dilakukan dengan sengaja.

“Kalau dibakar mudah-mudahan segera ditangkap,” ujar Bobby singkat saat ditanya wartawan di Kantor Gubernur Sumut, beberapa waktu lalu (12/11/2025).

BACA JUGA :  Pascabencana, Bobby Nasution Jamin Pemerintahan dan Pelayanan Publik Tetap Aktif

Sebelumnya, rumah Khamozaro terbakar pada Selasa (3/11/2025) pagi di Kompleks Taman Harapan Indah, Medan.

Kepala Seksi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Rusli Simbolon, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 10.41 WIB.

 Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut karena rumah dalam keadaan kosong. Sementara itu, Polrestabes Medan masih menyelidiki penyebab kebakaran.

BACA JUGA :  Bobby Lantik 103 Pejabat Administrator dan Fungsional

“Sampai saat ini, ada 39 saksi yang sudah kami ambil keterangannya,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut pada Senin (10/11/2025).

Ia menjelaskan, saksi yang diperiksa terdiri dari korban, petugas damkar, kepala lingkungan, satpam kompleks, warga sekitar, hingga petugas kebersihan. Polisi juga telah memeriksa rekaman CCTV dari rumah tetangga dan luar kompleks.

BACA JUGA :  Serahkan Piala Juara Liga 4, Gubernur Bobby Nasution Harapkan Sepakbola Sumut Makin Berkembang

“Ke depan, kami akan memadukan temuan dari hasil tim laboratorium forensik serta inafis,” ujar Calvijn.

Diketahui, Khamozaro merupakan hakim yang beberapa kali menangani perkara korupsi. Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara yang melibatkan Topan Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut.